Press Release: Pemerintah Perlu Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat Untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Dipublikasikan Pada : Senin, 22 Februari 2016
- Dibaca : 13615 Kali
PRESS RELEASE
PEMERINTAH PERLU LIBATKAN SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT
UNTUK MELINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK
Siaran Pers Nomor: 157/Humas KPP-PA/12/2015
Jakarta (10/12) – Sejumlah kasus kekerasan dan kejahatan yang terjadi pada perempuan dan anak di Indonesia masih terus terjadi sepanjang tahun 2015. Tidak hanya kekerasan fisik, namun juga termasuk kekerasan psikis, penelantaran, kekerasan ekonomi, perkosaan, dan kejahatan seksual. Salah satu diantaranya yang sempat mengagetkan khalayak dan mendapatkan sorotan di media massa yakni pembunuhan seorang gadis kecil bernama Engeline di Bali pada Juni lalu.
Akar permasalahan dari kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak bersifat multidimensi dan multikompleks, yakni berakar dari permasalahan ekonomi, sosial-budaya, kesehatan jiwa, pengasuhan dalam keluarga, pendidikan, penegakan hukum, komitmen politik, hilangnya nilai-nilai karakter bangsa, kurangnya lingkungan yang kondusif penyediaan sarana dan prasarana untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, sampai dengan masalah kurangnya pendidikan kespro di rumah dan sekolah dan ditambah lagi dengan semakin terbukanya informasi dan komunikasi untuk mengakses berbagai situs termasuk situs pornografi oleh anak-anak dan juga oleh orang dewasa yang tidak bertanggung jawab. Masalah yang sangat mendasar adalah relasi gender dan relasi kuasa yang timpang antara perempuan dan laki-laki dan antara orang tua atau orang dewasa dengan anak-anak. Permasalahan tersebut mengemuka dalam seminar yang diadakan oleh Kementerian PP dan PA bersama 6 organisasi perempuan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-87 Tahun 2015 dengan tema “Perlindungan Perempuan dan Anak” di JHCC, Jakarta, Rabu (9/12).
Hadir mewakili Menteri PP dan PA, Yohana Yembise, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kementerian PP dan PA, Sri Danti Anwar mengatakan mengingat kompleksnya akar permasalahan dari kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak, tidak mungkin masalah ini hanya ditangani oleh pemerintah. Pemerintah perlu melibatkan dan bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media secara sistemik, komprehensif, dan sinergis. Pemerintah dan seluruh stakeholder perlu melakukan : (1) Promosi, yakni melakukan langkah konkrit untuk memberdayakan keluarga, masyarakat, perempuan dan anak untuk mengetahui isu-isu terkait kekerasan dan kejahatan seksual, apa dampaknya dan bagaimana agar mereka bisa menghadapi hal ini; (2) Preventive atau pencegahan, yakni melakukan langkah kongkrit agar perempuan dan anak khususnya dan anggota masyarakat pada umumnya, dapat mencegah terjadinya kejahatan ini; (3) Protektif atau melindungi, yakni melakukan upaya konkrit dalam melindungi korban; dan (4) Kuratif, yakni organisasi perempuan dapat ikut berpartisipasi dalam membantu merawat dan mengobati mereka yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, dunia usaha, jejaring Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ormas. Peran media adalah untuk mengawal agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diselesaikan dengan adil. “Keempat langkah tersebut juga harus dilengkapi dengan 2 “P”, yakni Policy atau kebijakan dan Punishment atau penegakan hukum,” tutur Sri Danti.
Seminar sesi kedua mengangkat isu pencapaian SDGs yang menghadirkan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Guru Besar Komunikasi Gender di Dept SKPM FEMA IPB, Aida Vitalaya S. Hubeis, dan pendiri Rumah Faye, Faye Simanjuntak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Menteri Kesehatan menitikberatkan pada kesehatan perempuan sebagai output pembangunan berkelanjutan. Nila mengatakan status kesehatan remaja putri, wanita usia subur, ibu hamil, dan menyusui menentukan kualitas kesehatan dan kualitas generasi berikutnya.
Sementara itu, Faye Simanjuntak, yang masih berusia 13 tahun menyampaikan partisipasi dan kontribusi kegiatan Rumah Faye dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs) dengan fokus pada 2 point SDG’s, yakni mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan serta mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan seksual dan bentuk ekploitasi lainnya. Partisipasi anak adalah hal yang paling dasar dalam setiap kegiatan Rumah Faye terutama dalam program pencegahan perdagangan dan prostitusi anak. Rumah Faye menciptakan pendidik-pendidik sebaya dari sekolah-sekolah yang pernah bermitra dalam program pencegahan. Data kegiatan Rumah Faye tahun 2015 juga menunjukkan partisipasi 15.182 anak dalam kegiatan-kegiatan yang sudah terselenggara dalam 25 program.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas.kpppa@gmail.co
Publikasi Lainya
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 46 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…