Press Release: Menteri PP dan PA : Hari Anak Universal Dorong Komitmen Negara Mengimplementasikan Ratifikasi KHA untuk Mewujudkan Indonesia Layak Anak
- Dipublikasikan Pada : Senin, 22 Februari 2016
- Dibaca : 4650 Kali
PRESS RELEASE
Menteri PP dan PA : Hari Anak Universal Dorong Komitmen Negara Mengimplementasikan Ratifikasi KHA untuk Mewujudkan Indonesia Layak Anak
Siaran Pers Nomor : 140/Humas/KemenPPPA/11/2015
Jakarta (212/11) – Momentum Hari Anak Universal yang jatuh setiap tanggal 20 November mendorong komitmen negara mengimplementasikan Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) melalui Kabupaten dan Kota Layak Anak, ujar Menteri PP dan PA, Yohana Yembise. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang mengamanatkan Pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam 5 cluster hak anak sebagai indikator untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak. Pertama Hak sipil dan kebebasan. Kedua Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga Kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Kelima Perlindungan khusus.
Komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak juga ditunjukan dengan sudah banyaknya kebijakan yang dibuat untuk menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Konvensi Hak Anak juga menjadi acuan yang ditindaklanjuti dengan berbagai regulasi di Indonesia mulai dari UU Perlindungan Anak, UU SPPA, sampai INPRES tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA).
Namun demikian masih banyak tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah menurunkan angka kekerasan anak yang masih tinggi di Indonesia. Baru-baru ini, terungkap kembali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mertua terhadap menantunya di Tapanuli Selatan. Menteri Yohana menjelaskan bahwa sebagai langkah awal pihaknya akan mengkoordinasikan kasus ini dengan pihak-pihak terkait, khususnya mitra kerja KPP dan PA yang ada di daerah seperti Badan PP dan PA, UPPA, dan P2TP2A untuk mendapatkan gambaran/ informasi yang komprehensif terkait kronologis dan motif dibalik peristiwa ini dan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Secara khusus saya mendorong aparat berwenang untuk mengusut tuntas peristiwa yang sangat memalukan dan membuat miris kita semua”, ungkap Menteri Yohana. Ada kemungkinan para pelaku akan dikenakan sanksi pasal berlapis, misalnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang-Undang Pornografi, dan lain-lain.
“Selain itu kami juga mendukung program-program Kementerian Agama seperti pendidikan pranikah, seminar untuk perempuan muda dibawah umur agar siap sebelum menikah, dan ketahanan keluarga”, ujar Menteri PP dan PA. Menteri Yohana juga menjelaskan bahwa harus ada model pencegahan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk melihat dan menyelesaikan berbagai permasalahan berbasis masyarakat. “Di hari anak Universal kita harus melakukan penyesuaaian dengan 5 cluster Hak Anak. Harus ada kesepahaman yang dibangun antara keluarga, sekolah dan pemerintah dalam membentuk sistem perlindungan anak yang komprehensif dan integratif”, pungkas Menteri PP dan PA. “
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 175 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023