HADIRI DRAMA MUSIKAL, MENTERI PP-PA AJAK ANAK-ANAK PERANGI PORNOGRAFI

  • Dipublikasikan Pada : Minggu, 01 Mei 2016
  • Dibaca : 3285 Kali

 
KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

 

Hadiri Drama Musikal,

Menteri PP-PA Ajak Anak-Anak Perangi Pornografi

Siaran Pers Nomor : 36/Humas/KemenPPPA/05/2016

 

Pangkal Pinang (1/5) Kampanye dan sosialisasi kebijakan tak melulu harus melekat dengan kesan seram ataupun membosankan. Dengan sentuhan inovasi dan pengemasan yang berbeda, kampanye dan sosialisasi kebijakan bisa disulap menjadi acara yang menyenangkan, bahkan untuk anak-anak sekalipun. Hal itulah yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat  menyosialisasikan produk kebijakan seputar perempuan dan anak di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung. Jauh dari kesan seremonial yang membosankan, sosialisasi inovatif yang digelar KPPPA kali ini justru diramaikan dengan sorak sorai ratusan pelajar yang antusias mengikuti acara yang dikemas dalam bentuk  Diskusi Musikal “Gerakan Bersama Lindungi Anak” di Gedung Serba Guna STMIK Atma Luhur, Pangkal Pinang, Minggu (1/5).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Menteri PP dan PA, Yohana Yembise, didampingi oleh Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Daerah Bangka Belitung, H. Syahrudin, dan diramaikan oleh penampilan dari SIMPONI Band yang turut menyampaikan materi mengenai perlindungan anak melalui penampilan musikalnya yang menarik dan mudah dicerna oleh anak-anak. Kesempatan yang sangat baik tersebut tidak disia-siakan oleh Menteri Yohana. Di hadapan ratusan anak-anak, Yohana pun menyampaikan beberapa pesannya bagi generasi penerus bangsa tersebut.

“Ibu titip pesan agar anak-anak semua menghindarkan diri dari  hal yang tidak berguna. Hindari rokok, minuman keras, ‘ngelem aibon’, dan juga hindari mengakses situs-situs serta gambar pornografi,” ujar Menteri Yohana sembari memberikan penekanan saat menyebut kata pornografi.

Secara khusus, Yohana mengungkapkan Data Bareskrim Polri, bahwa menurut Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang melakukan download / upload konten pornografi anak melalui media social pada tahun 2015 yakni sebanyak 299.602 IP. Adapun  tahun 2016 sampai dengan bulan Maret             ini sudah tercatat 96.824 IP yang melakukan aktivitas download/upload konten pornografi tersebut. Dari data tersebut, dapat diketahui juga bahwa Facebook & Twitter merupakan media jejaring sosial yang paling banyak digunakan user untuk download / upload konten pornografi anak. Sementara itu, terkait dengan paparan pornografi, menurut survey yang dilakukan oleh KPPPA bekerjasama dengan Katapedia, diketahui sebanyak 63.066 paparan adalah melalui google, kemudian diikuti Instagram, dan news online lainnya. Angka tersebut belum termasuk paparan pornografi melalui buku bacaan seperti komik atau buku cerita yang memasukkan unsur pornografi melalui gambar.

            “Oleh karena itu, Ibu ingatkan pada anak-anak yang akan melanjutkan pembangunan bangsa, jangan sampai image darurat pornografi tersebut terus melekat dengan negara kita,” kata Yohana mengingatkan.  

 

 

 

 

Kunjungi Polresta Pangkal Pinang

 

Dalam kunjungan perdananya ke Kota Pangkal Pinang, Yohana pun juga memanfaatkannya dengan melakukan kunjungan ke Polresta setempat. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memantau tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Didampingi oleh Kapolda Babel, Brigjen Pol, Yovianes Mahar, Yohana berdialog dengan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), perwakilan P2TP2A, dan juga dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Bangka Belitung. Dari dialog tersebut, diketahui bahwa kasus yang tertinggi di Provinsi ini adalah kasus pelecehan seksual kepada anak-anak yang dilakukan baik oleh sesama anak-anak, ataupun juga oleh orangtua dan pihak terdekat.

“Melalui forum koordinasi seperti ini, saya ingin menyampaikan bahwa ke depan saya ingin di antara UPPA di Polres, P2TP2A, BPPKB, dan juga seluruh LSM di bidang perempuan dan anak agar memiliki satu data yang pasti dan akurat sehingga penanganan kasus perempuan dan anak pun bisa dipetakan dengan baik melalui program khusus bagi setiap daerah,” ungkap Yohana.

Setelah menggali informasi mengenai tren kekerasan di Bangka Belitung, Yohana juga berkesempatan untuk berdialog secara khusus dengan dua orang anak yang sedang berhadapan dengan hukum terkait kasus pembunuhan yang sedang mengemuka di Pangkal Pinang. Di depan Yohana, mereka mengungkapkan penyesalan yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut ketika kelak mereka sudah terbebas.

“Kita sudah memiliki UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Ini yang terus kita dorong agar setiap kasus diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diselesaikan dengan UU SPPA peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan dan kepentingan terbaik terhadap bagi ABH,” tegas Yohana di akhir pernyatannya.

 

 HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail : humas.kpppa@gmail.com

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 105 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1120 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 405 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023