PRESS RELEASE : MENTERI PP DAN PA : ANAK SEBAGAI PELOPOR DAN PELAPOR
- Dipublikasikan Pada : Senin, 09 Mei 2016
- Dibaca : 6013 Kali
PRESS RELEASE
MENTERI PP DAN PA : ANAK SEBAGAI PELOPOR DAN PELAPOR
Siaran Pers Nomor: 43/Humas KPP-PA/05/2016
Tobelo, Halmahera Utara (9/5) – Usai melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Barat, hari ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise melanjutkan kegiatannya di Kabupaten Tobelo, Halmahera Utara. Di halaman kantor Bupati Halmahera Utara, Menteri Yohana mencanangkan Tobelo menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Saya mengapresiasi komitmen pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Saya berharap pencanangan ini bukan sekedar seremonial tetapi juga harus dibuktikan dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung KLA seperti ruang bermain anak, puskesmas dan sekolah ramah anak. Selain itu, peran serta orang tua, guru/pendidik, dan masyarakat sekitar juga sangat diperlukan untuk mengawasi dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang," ujar Menteri Yohana.
Dalam dialog dengan sejumlah anak se-Kabupaten Halmahera Utara, Menteri Yohana menegaskan peran anak-anak sangat besar dalam mencegah kekerasan yang rentan dialami mereka. Anak-anak diharapkan menjadi PELOPOR dan PELAPOR jika ada kekerasan yang mengancam mereka. "Kalian harus berani melaporkan jika terjadi kekerasan karena anak-anak sudah dilindungi oleh UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang," tegas Menteri Yohana.
Guna melihat kesiapan Kabupaten Halmahera Utara menuju KLA, Menteri Yohana sempat mengunjungi Puskesmas Tobelo dan TK Kartika Jaya XIII -12 Koordinator XXXIII Ranting 4 Kipan C Yonif 732 REM 152 Cabang XIII PD XVI/Pattimura. Kedua tempat ini akan dipersiapkan untuk memenuhi salah satu dari 31 indikator pemenuhan KLA.
Sementara itu menanggapi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, terutama pelecehan seksual di sejumlah wilayah Indonesia, Menteri Yohana mengecam tindakan tersebut. "Saya meminta seluruh masyarakat Indonesia membangun komitmen bersama untuk melindungi anak-anak kita. Aparat penegak hukum diharapkan mampu melaksanakan amanat UU Perlindungan Anak dalam menjatuhkan hukuman kepada para pelaku kejahatan seksual untuk memberikan efek jera," tutup Menteri Yohana mengakhiri kunjungan kerjanya ke Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239,
e-mail humas.kpppa@gmail.com.
Publikasi Lainya
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 47 )
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…