PRESS RELEASE : MASYARAKAT JUGA MAMPU PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU KEKERASAN

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 31 Mei 2016
  • Dibaca : 3545 Kali

 

 

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

             

 PRESS RELEASE

MASYARAKAT JUGA MAMPU PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU KEKERASAN

Siaran Pers Nomor: 50/Humas KPP-PA/05/2016

 

    Yogyakarta (31/5) -  Masyarakat harus bersatu mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan seksual yang mengincar anak-anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran. Jumlah masyarakat yang lebih banyak dari pelaku tentu memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bisa mengawasi pelaku.  “Jangan sampai pelaku bebas, masyarakat harus bersatu mengurangi ruang gerak pelaku. Pelaku bisa bebas karena selama ini masyarakat tidak peduli. Pelaku paling hanya ada 20 persen, kenapa yang 80 persen masyarakat tidak saling mengawasi. Kalau kita awasi bersama pasti pelaku akan takut,” ujar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Agustina Erni disela acara Puspa 2016 -  Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Senin (30/5/2016).                     

   Menurut Erni, masyarakat saat ini sudah banyak yang memiliki kepedulian tinggi dan langsung bergerak melakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya kekerasan.  Banyak inisiatif sudah dilakukan kalangan bawah karena masyarakat sudah sadar dengan maraknya kasus-kasus kekerasan seksual. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat lebih luas lagi, dengan menjadikan upaya yang sudah dilakukan sebagai proyek percontohan bagi masyarakat di daerah-daerah lain. Contohnya dari Cirebon dimana oleh kader Ibu Neneng Muslimah dia berhasil membuat RW Ramah Anak di Kelurahan Kecapi. Ibu Neneng berhasil mencanangkan wilayahnya bebas dari kekerasan, yang tadinya marak kekerasan dan pelecehan seksual, narkoba dan miras menjadi Kelurahan Nol Kekerasan,” ujar Deputi Erni.

    Salah satu keberhasilan Ibu Neneng adalah menggerakkan anak-anak untuk tidak keluar rumah selepas waktu Maghrib dan waktunya khusus untuk belajar. Dengan sirene yang dibunyikan lantang  dan didengar warga, praktis tidak ada anak-anak yang berkeliaran di luar rumah.  Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama antarwarga dan perangkat desa. 

  Adapun Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2016 yang diselenggarakan pada 30 Mei-1 Juni 2016 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta memiliki tujuan mempromosikan Program Unggulan Three Ends. PUSPA juga bertujuan menggalang dukungan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media untuk bahu membahu mempromosikan Program Unggulan Three Ends perempuan dan anak Indonesia. Di ajang Puspa, 400 peserta juga akan mendapatkan wahana berbagi pengalaman dan gagasan inovatif dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia.                                                     

 

 

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN

 DAN PERLINDUNGAN ANAK                 

Telp.& Fax (021) 3448510,

e-mail : humas.kpppa@gmail.com

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 174 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1121 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023