Deklarasi Yogyakarta Sepakati Akhiri Kekerasan
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 01 Juni 2016
- Dibaca : 4078 Kali
KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
Deklarasi Yogyakarta Sepakati Akhiri Kekerasan
Siaran Pers Nomor: 52/Humas KPP-PA/06/2016
Yogyakarta (1/6) - Rangkaian acara Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2016 ditutup dengan pembacaan Deklarasi Yogyakarta. PUSPA 2016 yang berlangsung selama 3 hari (30 Mei – 1 Juni) di Hotel Ambarukmo menyepakati deklarasi untuk dijadikan komitmen nasional diantaranya saling komitmen, sinergi, penguatan, penggalangan dan perluasan partisipasi publik untuk mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan manusia dan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Menurut Sekretaris Menteri Wahyu Hartomo, temu nasional yang bertemakan “Berbagi dan Bersinergi Untuk Percepatan 3 Ends” maka Kementerian PP dan PA mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa ini. “Pada pertemuan ini pula kita telah melihat banyak inovasi yang berkembang dan tumbuh subur di masyarakat namun selama ini masih belum diangkat kepermukaan. Di sinilah peran penting dan strategisnya dari organisasi masyarakat, organisasi keagamaan dan akademisi, kalangan dunia usaha dan lembaga profesi, serta unsur media baik elektronik, cetak maupun media sosial. Dengan melakukan sinergi dan kolaborasi, kita dapat berbagi peran sesuai dengan keunggulan dan potensi yang kita miliki. Adanya sinergi dan kolaborasi sudah tentu hasil dan manfaaat yang akan dicapai sudah pasti akan lebih besar, dibandingkan kita bekerja sendiri-sendiri.”
Hasil dari acara temu nasional ini para peserta PUSPA 2016 menyepakati Deklarasi Puspa Yogyakarta yang tertuang sebagai berikut :
- Berkomitmen untuk berbagi informasi, inovasi dan inspirasi
- Berkomitmen untuk sinergi nasional antara seluruh lapisan dan elemen masyarakat
- Melakukan upaya kreatif di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi dan nasional untuk mempercepat meningkatnya jumlah perempuan dan anak Indonsia yang berkualitas, mandiri dan berkepribadian.
- Peserta PUSPA 2016 telah bersepakat akan membentuk Dewan Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai wadah untuk bersinergi pada tataran strategis dalam upaya mengakhiri kekerasan perempuan dan anak di Indonesia.
- Deklarasi juga menyepakati pembentukan Forum Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai unit reaksi cepat untuk menanggapi dan menangani maraknya kekerasan pada perempuan dan anak.
- Akan segera membentuk tim formatur yang akan bertugas mempersiapkan pembentukan Dewan Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Forum Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, yang terdiri dari tim perumus Deklarasi Puspa Yogyakarta 2016.
“Berbagai upaya untuk meminimalisir kejahatan dan kesenjangan serta ketidakadilan gender dilakukan oleh Kementerian PP dan PA yaitu dengan mencanangkan isu prioritas yang harus mendapatkan perhatian semua elemen. Dikenal dengan sebutan “3 Ends” yang berarti Mengakhiri Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak, Mengakhiri Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Mengakhiri Diskriminasi dan Kesenjangan Akses Ekonomi Terhadap perempuan. Kita tidak lagi berharap ada lagi korban-korban baru atau yang berulang. Dengan memadukan konsep, meningkatkan dan memberdayakan perempuan dari aspek ekonomi diharapkan dapat mengurangi kekerasan dan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak,” ujar Wahyu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap hasil dari temu nasional ini dapat menjadi pijakan pertama bagi seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk bersinergi, bahu membahu bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengoptimalkan pemberdayaan perempuan di Indonesia.
.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas.kpppa@gmail.com
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 31 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…