MOU ANTARA KEMENTERIAN PP DAN PA DENGAN 9 (SEMBILAN) PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM TENTANG PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER MELALUI PENGUATAN AKADEMIK
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 02 Juni 2016
- Dibaca : 3870 Kali
KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
MOU ANTARA KEMENTERIAN PP DAN PA DENGAN 9 (SEMBILAN) PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM TENTANG PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
MELALUI PENGUATAN AKADEMIK
Siaran Pers Nomor: 55 /Humas KPP-PA/6/2016
Jakarta (2/6) – Menteri PP dan PA, Yohana Yembise memberikan apresiasi yang tinggi kepada 9 (sembilan) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang telah memiliki perhatian dan komitmen yang tinggi terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak serta pencapaian kesetaraan gender yang diwujudkan dalam penandatanganan kesepahaman bersama dalam Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender melalui Penguatan Akademik.
“Pengarusutamaan gender ini merupakan strategi yang digunakan dan sekaligus sebagai upaya preventif agar tercipta kesetaraan antara laki-laki dan perempuan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional. Dengan strategi ini diharapkan akan terjadi percepatan peningkatan partisipasi dan kedudukan perempuan karena setiap tahap proses pembangunan dilakukan dengan cara pandang (perspektif) gender dengan disertai adanya kesadaran bahwa ada perbedaan kapasitas, potensi, aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan antara perempuan dan laki-laki di semua sektor pembangunan dan di berbagai dimensi kehidupan,” ujar Menteri Yohana usai penandatanganan kesepahaman bersama dalam Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender melalui Penguatan Akademik di Kementerian PP dan PA, Jakarta (2/6).
Perguruan tinggi sesuai dengan peran dan tugasnya yaitu melakukan pengembangan ilmu dan riset, melakukan proses belajar mengajar serta pengabdian masyarakat. Peran tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan, para lulusan yang mempunyai tingkat akademis, dan menjadi pusat rujukan ilmu pengetahuan untuk berbagai fenomena sosial dan kebudayaan. Melalui peran dan tugas inilah diharapkan Perguruan Tinggi dapat membantu membangun dan meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender yang lengkap, yang akan berdampak pada pengetahuan, sikap, dan perilaku mahasiswa.
Lebih jauh Menteri Yohana menjelaskan pada pemerintahan Kabinet Kerja (Pemerintahan Joko Widodo) memiliki 9 (sembilan) agenda prioritas nasional (nawa cita) yang salah satunya adalah kewajiban pemerintah dalam melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara, dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. "Dengan demikian, upaya kita pada hari ini menjadi sangat relevan dalam mendukung pencapaian agenda tersebut. Hal ini juga sejalan dengan Kementerian PP dan PA yang pada Tahun Anggaran 2016 menetapkan 3 (tiga) program prioritas yang disebut dengan Three end (3 end) yang meliputi : Akhiri kekerasan kepada perempuan dan anak; Akhiri perdagangan perempuan; dan Akhiri ketidak-adilan akses ekonomi terhadap perempuan," tambah Menteri Yohana.
Forum tersebut juga mengampanyekan gerakan "HeforShe" sebagai upaya memperluas komitmen laki-laki yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada perempuan sehingga memperoleh akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Kementerian PP dan PA memiliki fungsi koordinatif dan menjadi strategi penting dalam kampanye global “HeforShe”. Hal ini dilakukan melalui beberapa upaya antara lain : Mendorong pencapaian minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen dan peningkatan keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan; Mendorong upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu, dan peningkatan akses pelayanan vital kesehatan reproduksi; pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat, terutama ke arah masyarakat yang lebih toleran, anti diskriminasi dan anti kekerasan sehingga membantu pencapaian kesetaraan gender masyarakat Indonesia,” tutup Menteri Yohana.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas.kpppa@gmail.com
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 404 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023