Press Release :Acara Dengar Pendapat Dengan Masyarakat Adat Papua Tentang Perempuan Dan Anak di Biak Numfor - Papua

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 08 Agustus 2016
  • Dibaca : 4838 Kali
...

KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

                                    
KemenPPPA Tempuh Cara baru : Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua

Siaran Pers Nomor: B-76 /Set/Rokum/MP-01/08/2016


Biak (8/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Pertemuan Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua Tentang Perempuan dan Anak di Tanah Papua. Pertemuan yang di hadiri oleh Menteri PPPA Yohana Yembise, perwakilan dari anggota DPR RI, DPD RI, Kementerian Koordinator PMK, Badan Provinsi Daerah, tokoh agama dan para tokoh adat di Papua ini, dilaksanakan dengan latar belakang kuatnya norma adat dan norma agama yang diterapkan oleh pemuka agama dan tokoh adat dibandingkan norma hukum yang dibuat oleh pemerintah. Perwakilan dari 7 wilayah adat tersebut diaharapkan dapat mewakili sekitar 260 suku yang ada di Papua, adapun total dari perwakilan tersebut sebanyak 84 tokoh adat. Dengar pendapat ini diharapkan dapat memberikan ruang dialog antara dewan adat dan pemerintah (Papua Berbicara).

""MENTERI PP DAN PA YOHANA YEMBISE, DIDAMPINGI SEKRETARIS KEMENTERIAN PP DAN PA, DEPUTI BIDANG PP DAN PA - KEMENKO PMK, PARA ESSELON 1 KEMENTERIAN PP DAN PA, SERTA KETUA DEWAN ADAT PAPUA DAN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA MENGHADIRI DIALOG DENGAN FORUM ADAT PAPUA TENTANG PEREMPUAN DAN ANAK. YANG DISELENGGARAKAN DI HOTEL ASANA BIAK, 08 AGUSTUS 2016""


Pertemuan ini di laksanakan oleh KemenPPPA sebagai jurus baru yang pertama kali dilakukan dalam rangka mempengaruhi tokoh agama dan tokoh adat agar norma agama dan norma adat lebih peduli terhadap perempuan dan anak. Keberadaan tokoh adat dan agama di Papua diharapkan dapat menjadi mitra dari pemerintah untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah perempuan dan anak yang ada disana, sebab masalah-masalah tersebut sangat terkait dengan norma dan adat yang berlaku di daerah tertentu. “Melalui dengar pendapat masyarakat adat papua tentang perempuan dan anak ini semoga kita dapat mencari akar masalah dan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan perempuan dan anak di Papua” ujar Yohana Yembise, Menteri KemenPPPA.


Pemerintah telah mengupayakan dialog ini semenjak tahun 1969, namun belum dapat terlaksana. Melalui isu Perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk membangun komunikasi dengan masyarakat daerah sehingga tercapai kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat di Papua.

Menurut data publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2015, hasil kerja sama BPS dan KemenPPPA, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua sebesar 78,57 dan di Papua Barat sebesar 81,95 yang menggambarkan bahwa capaian perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, terutama di bidang harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita disesuaikan. Nilai capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Papua sebesar 64,21 dan 47,97 untuk Papua Barat, bila dibandingkan dengan IDG nasional (70,68), Provinsi Papua perlu perhatian khusus dalam peningkatan peran perempuan.

 

Selanjutnya tingginya tingkat kekerasan yang tercatat oleh KemenPPPA tahun 2015, jumlah kasus kekerasan di Papua sebanyak 538 kasus (70% dialami oleh perempuan) dan di Papua Barat sebanyak 295 kasus (94% dialami oleh perempuan). (sumber : P2TP2A Papua dan Papua Barat)

Indikator tersebut merupakan cerminan dari situasi dan kondisi perempuan dan anak di tanah Papua. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan catatan yang berisi kesepakatan bersama terkait beberapa hal, yakni : pemerintah dapat memahami situasi yang di rasakan oleh masyarakat Papua, memberikan alternatif pemecahan masalah dengan pendekatan yang tepat dan dapat diterima dengan baik serta berbagi peran masing-masing pihak dalam hal ini pemerintah, pemerintah daerah dan dewan adat.

 

PUBLIKASI MEDIA

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

 e-mail : publikasikpppa@gmail.com


                                                                          

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 51 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 132 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…