Press Release: Menteri PP dan PA : Diperlukan Komitmen dan Peran Serta Masyarakat untuk Menekan Angka Kematian Ibu (AKI)
- Dipublikasikan Pada : Senin, 22 Februari 2016
- Dibaca : 13744 Kali
PRESS RELEASE
Menteri PP dan PA : Diperlukan Komitmen dan Peran Serta Masyarakat
untuk Menekan Angka Kematian Ibu (AKI)
Siaran Pers Nomor: 133/Humas/KemenPPPA/11/2015
Jakarta (5/11) - Millenium Development Goal’s (MDGs) akan segera berakhir seiring berakhirnya tahun 2015. Dari 8 (delapan) target yang ada, capaian Indonesia masih belum maksimal. Salah satu contohnya adalah target peningkatan kesehatan ibu yang indikatornya adalah menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 Kelahiran Hidup. Untuk itu baik pemerintah maupun elemen-elemen masyarakat lainnya terus berupaya mewujudkan target tersebut. Salah satunya melalui kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan untuk percepatan penurunan AKI.
“Saya sangat mengapresiasi Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dengan Tim Penggerak PKK, KOWANI, dan Organisasi Perempuan”, ujar Menteri PP dan PA, Yohana Yembise, di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis (5/11).
Perwujudan target penurunan AKI dalam MDGs kedepannya akan dilanjutkan melalui rumusan Sustainable Development Goals (SDGs). “Dari 17 tujuan dan 169 target rumusan SDGs yang telah disepakati, target penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) masuk dalam tujuan ketiga yakni Ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages. Pada tahun 2030, target penurunan AKI secara global adalah 70 kematian per 100,000 kelahiran hidup. Selain itu akan dipastikan pula akses menyeluruh pada pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk program keluarga berencana, informasi dan pendidikan serta pengintegrasian kesehatan reproduksi dalam program dan strategi nasional setiap negara”, tegas Menteri Yohana.
Kematian ibu berdampak pada kestabilan ekonomi keluarga. Didalam keluarga, ibu tidak hanya pengasuh, tapi juga memberikan kontribusi besar pada pengelolaan pendapatan keluarga. Kondisi tersebut berakibat menurunnya kualitas dan peluang kelangsungan hidup bagi bayi yang baru dilahirkan dan anak yang ditinggalkan. “ Bayi yang ditinggalkan ibunya, berisiko tinggi untuk mengalami permasalahan kesehatan, fakta menunjukkan bahwa sekitar 50% dari bayi yang ditinggalkan ibu tersebut akan meninggal sebelum ulang tahun pertama. Anak yang ditinggalkan sebagian akan mengalami gangguan tumbuh kembang akibat tidak mendapatkan perawatan, pengasuhan dan pendidikan awal dari ibu”, terang Menteri Yohana.
Menteri Yohana juga menegaskan penyebab kematian ibu pada dasarnya ada 2 (dua) hal, yaitu dari sisi masyarakat (demand side) dan dari sisi pelayanan (supply side). Dari sisi fasilitas pelayanan, indikatornya menunjukan semakin baik; terlihat dari meningkatnya pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan: 66% pada 2002 meningkat menjadi 83% pada 2012; pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 (empat) kali juga meningkat: 92% pada 2002 menjadi 96% pada 2012 (SDKI 2012). Tetapi mengapa AKI semakin meningkat? Berarti ada masalah lain yang berkaitan dengan masyarakat (demand side).
Komitmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) terhadap percepatan penurunan AKI sangatlah tinggi. Dalam hal ini KPP-PA, sesuai dengan tugas dan fungsinya telah melakukan berbagai upaya advokasi, fasilitasi dan sosialisasi. Dan salah satu kebijakan untuk percepatan penurunan AKI, KPP-PA bersama Organisasi Masyarakat telah menyusun Pedoman Percepatan Penurunan AKI bagi Organisasi Kemasyarakatan. Dengan pedoman ini sebagai acuan diharapkan percepatan penurunan AKI akan memiliki daya ungkit yang strategis dan nyata. “Kemitraan dan partisipasi dari lembaga-lembaga masyarakat seperti Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Perempuan, kalangan akademisi, Organisasi Profesi, dunia usaha dan swasta sangatlah penting dalam upaya percepatan penurunan AKI tersebut.
Mari kita bersama-sama bergerak sesuai dengan tugas, peran dan fungsi kita masing-masing”, ungkap Menteri Yohana di akhir pembicaraannya.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas.kpppa@gmail.com
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS