Pres Release : KOMITMEN PEMERINTAH AKHIRI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 28 Agustus 2016
- Dibaca : 4266 Kali

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
KOMITMEN PEMERINTAH AKHIRI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)
Siaran Pers Nomor: B-89/Set/Rokum/MP 01/08/2016
Bali (28/8) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan yang sangat serius terhadap kemanusiaan, suatu bentuk perbudakan modern yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi. TPPO tidak saja melibatkan mafia yang bisa jadi orang terdekat korban sampai mafia internasional sehingga TPPO dikategorikan sebagai kejahatan transnasional.
Maraknya kasus perdagangan orang telah mendorong disusunnya berbagai kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya Pemberantasan TPPO di Indonesia. Selain itu, berbagai kajian juga telah dilakukan untuk mencari akar penyebab terjadinya kasus perdagangan orang. “Pencegahan dan penanganan terjadinya TPPO merupakan hal mutlak yang harus kita lakukan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa. Oleh karena itu, Menteri PP dan PA sebagai pelaksanan harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO menginisiasi diselenggarakannya Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2016,” ujar Menteri PP dan PA, Yohana Yembise di Bali, Minggu (28/8).
Menteri Yohana menjelaskan hingga saat ini telah terbentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebanyak 31 di tingkat Provinsi serta 192 di tingkat Kabupaten/kota. Oleh karena itu, Rakornas TPPO ini bertujuan mengkoordinasikan dan mengaktifkan Gugus Tugas yang telah ada, khususnya di level kabupaten/kota serta menyinergikan program dan kegiatan pencegahan dan penanganan TPPO mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten/kota melalui Rencana Aksi Nasional. “Saya berharap seluruh peserta Rakornas TPPO dapat berpartisipasi aktif dan memberikan konstribusi optimal sehingga kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO di Indonesia,” ungkap Menteri Yohana.
Menteri Yohana menambahkan hingga saat ini belum ada data holistik dan terintegrasi terkait dengan TPPO di Indonesia. Data yang ada barulah data kasus yang terungkap atau terlaporkan, yang sifatnya masih terkotak-kotak sesuai dengan lembaga yang menanganinya. Hal ini terjadi karena seringkali TPPO merupakan kegiatan terselubung yang justru mendapat restu dari keluarga karena dianggap mampu memberikan lapangan kerja, meskipun dalam situasi tereksploitasi sehingga sangat tidak mudah memberantas TPPO. “Mengingat dampak negatifnya, Kementerian PP dan PA menetapkan TPPO sebagai salah satu program prioritas untuk diakhiri, selain mengakhiri tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengakhiri kesenjangan ekonomi pada perempuan. Ketiga program prioritas tersebut diberi nama Three Ends,” tambah Menteri Yohana.
Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO 2016, mengambil tema “Peningkatan Peran Gugus Tugas Kabupaten/Kota dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang’ dan diikuti perwakilan dari 20 Kementerian/Lembaga, Biro/Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Provinsi, Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang tingkat Provinsi serta Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dari 82 Kabupaten/Kota.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp & Fax (021) 3448510, e-mail : publikasikpppa@gmail.com
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS