KEMENPPPA DAN KPI SEPAKAT BANGUN MEDIA SENSITIF GENDER DAN RAMAH ANAK

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 02 Februari 2017
  • Dibaca : 4876 Kali
...


 

KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

 

PRESS RELEASE

 

KEMENPPPA DAN KPI SEPAKAT BANGUN MEDIA SENSITIF GENDER

DAN RAMAH ANAK

 Siaran Pers Nomor:B-003/Set/Rokum/MP 01/02/2017

 

Jakarta (1/2) - Peran media massa saat ini sangat strategis dalam memberikan perubahan kepada masyarakat yang lebih baik, namun pada saat bersamaan, media  juga bisa menjadi agen pelanggeng atas beragam pandangan dan praktik negatif yang ada, oleh karenanya upaya untuk mendorong dan membangun media yang sensitif gender serta ramah anak amatlah penting. Atas dasar hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA), Yohana Yembise, hari ini menandatangani nota kesepahaman terkait Perlindungan Perempuan dan Anak di bidang penyiaran bersama dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis di gedung kantor KPI, Jakarta, Rabu (1/2).

 

“KPI memiliki peran yang strategis sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, serta memiliki wewenang dan lingkup tugas meliputi pengaturan penyiaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, dan Lembaga Penyiaran Komunitas,” ujar Menteri Yohana.


 

Menteri Yohana menambahkan anak-anak merupakan kelompok usia yang paling rentan terkena dampak positif maupun negatif dari media massa terutama media penyiaran, meskipun media massa juga menjalankan fungsi mendidik, menghibur, menginformasikan dan mempengaruhi. Di sisi lain, keberadaan media massa kini juga dinilai masih memberikan informasi informasi atau berita-berita dan tayangan tentang kekerasan, kriminal, pelecehan seksual dan berita yang merendahkan perempuan bisa membuat anak-anak terpengaruh untuk berperilaku demikian.

 

Tidak hanya bagi anak-anak, media massa di Indonesia juga sebagai bagian dari lingkaran produksi yang berorientasi demi mencari keuntungan sehingga terkadang pemberitaannya mengenyampingkan informasi yang sensitif gender.


 

“Semoga penandatanganan Kesepahaman Bersama ini menjadi momentum untuk mewujudkan isi siaran yang bebas dari segala bentuk muatan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, pelabelan dan merendahkan harkat perempuan dan anak, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengupayakan perlindungan perempuan dan anak Indonesia dari pengaruh negatif tayangan media,” tutup Menteri Yohana.

 

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN

                                                                                                 DAN PERLINDUNGAN ANAK

                                                                                                         Telp.& Fax (021) 3448510,

                                                                                        e-mail : publikasikpppa@gmail.com

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 103 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 138 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…