ERA BARU KELEMBAGAAN PPPA DI DAERAH, KOMITMEN NEGARA LAYANI MASYARAKAT

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 Maret 2017
  • Dibaca : 5403 Kali
...


 

PRESS RELEASE

ERA BARU KELEMBAGAAN PPPA DI DAERAH, KOMITMEN NEGARA LAYANI MASYARAKAT

Siaran Pers Nomor: B- 011/Set/Rokum/MP 01/03/2017

 

Ternate (9/3) – Penyelenggaraan hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2017 dengan tema “Era Baru Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah” diisi dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pencapaian Kinerja Dinas PPPA dan Lokakarya Tematik.

 

“Hari ini secara paralel, kami melakukan Focus Group Discussion (FGD) kelembagaan yang akan mendiskusikan mengenai penjabaran kewenangan, tugas, fungsi, dan layanan ke dalam aktivitas, dan masukan untuk penyusunan Renstra Dinas PPPA. Sementara dalam Lokakarya Tematik, kami mendiskusikan mengenai arah kebijakan dan prioritas kegiatan Kemen PPPA tahun 2017 di setiap kedeputian, yakni Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Anak, Tumbuh Kembang Anak, dan Partisipasi Masyarakat, serta sinkronisasi program antara pusat dan daerah,” tutur Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu di Ternate, Maluku Utara (9/3).   

Lebih jauh Titi Eko Rahayu menuturkan era baru kelembagaan PPPA di daerah, perubahan dari Badan menjadi Dinas menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan peran Dinas PPPA dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan isu lintas bidang dan lintas sektor. Oleh karena itu, hal terpenting / prioritas yang harus dilakukan adalah koordinasi dan sinergi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak, di samping implementasi kebijakan/program kepada masyarakat. “Sekembalinya ke wilayah masing-masing, para peserta Rakornas diharapkan segera menyusun Renstra Dinas PPPA terkait apa yang akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Pendampingan penyusunan Renstra dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, diantaranya melalui pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), pelatihan sistem perlindungan anak, sosialisasi tentang Kota Layak Anak (KLA), dan penyusunan Standar Operating Procedure (SOP) akan dilakukan melalui dana dekonsentrasi bidang PPPA tahun 2017. Kami harap semua elemen memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat kelembagaan Dinas PPPA ini agar Dinas PPPA dapat melakukan peran strategis yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Titi Eko Rahayu.  

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise kemarin (8/3) mengunjungi SMP Negeri 7 Ternate, Maluku Utara. Didampingi Wakil Walikota Ternate, Abdullah Tahir, Menteri Yohana menandatangani prasasti Sekolah Ramah Anak dan panggung serbaguna di sekolah tersebut. “Untuk menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) ada beberapa indikator yang harus dipenuhi, diantaranya bebas rokok, miras, narkoba, memiliki kantin sehat, dan tidak ada kekerasan terhadap siswa. Sekolah ini akan kami jadikan model atau percontohan (pilot project) bagi sekolah-sekolah lainnya di Provinsi Maluku Utara,” ujar Menteri Yohana dalam kunjungan tersebut.

 Saat ini setidaknya jumlah SRA telah mencapai 1.400 yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Yohana menegaskan akan terus mendampingi hingga seluruh indikator SRA bisa dipenuhi. “Salah satu upaya strategis dalam upaya pemenuhan hak anak atas pendidikan adalah melalui pengembangan SRA. Untuk itu, kami siap mendampingi pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya guna memenuhi indikator Kota Ternate menjadi Kota Layak Anak (KLA),” tutup Menteri Yohana.

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN

                                                                                                 DAN PERLINDUNGAN ANAK

                                                                                                         Telp.& Fax (021) 3448510,

                                                                                        e-mail : publikasikpppa@gmail.com

www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 49 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 132 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…