KETAHANAN KELUARGA DALAM PENCAPAIAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 13 Juli 2017
- Dibaca : 6368 Kali

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
KETAHANAN KELUARGA DALAM PENCAPAIAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
Siaran Pers Nomor: B- 067/Set/Rokum/MP 01/07/2017
Toraja Utara, Sulawesi Selatan (13/7) – Keluarga memiliki peranan yang sangat penting di dalam lingkungan, masyarakat dan bangsa. Di Indonesia, pembangunan keluarga diamanatkan dalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin. Ketahanan Keluarga menjadi salah satu sub-urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib untuk menyelenggarakannya.
“Peningkatan ketahanan keluarga di dalam pembangunan berkeluarga akan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam menuju keluarga yang sejahtera. Peran ayah dan ibu yang setara untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan di dalam keluarga juga merupakan bagian yang sangat penting dari landasan ketahanan keluarga” tutur Menteri Yohana pada saat membuka pertemuan Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Keluarga di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (13/7).
Menteri Yohana menambahkan, ketahanan keluarga perlu ditingkatkan di dalam pembangunan keluarga agar mampu menghadapi berbagai tantangan menuju terciptanya keluarga yang sejahtera dan tantangan era globalisasi. Untuk membangun sinergi berbagai bidang pembangunan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Undang-Undang No. 52 Tahun 2009, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menerbitkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 06 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dalam pelaksanaan Pembangunan Keluarga, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dan mengembangkan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis yang berpedoman pada konsep Ketahanan dan Kesejahteraan yang di dalamnya mencakup Landasan legalitas dan keutuhan Keluarga, Ketahanan fisik, Ketahanan ekonomi, Ketahanan sosial psikologi dan Ketahanan sosial budaya.
“Salah satu tantangan dalam pembangunan ketahanan keluarga adalah adanya sebuah fakta, bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak perbedaan, salah satu perbedaan yang mencolok adalah perbedaan suku” ujar Menteri Yohana. “Namun, kini masyarakat Indonesia dengan latar belakang suku yang berbeda telah membaur bahkan mengikat tali persaudaraan dengan pernikahan yang sakral, hal ini tentunya semakin berkembangnya sistem komunikasi yang memungkinkan setiap individu mengenal dunia dan budaya lain serta berdampak juga pada ketahanan keluarga yang akan mereka bangun.” lanjut Menteri Yohana.
Isu ketahanan keluarga menjadi perhatian pada Pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi yang bertujuan untuk melakukan kaji ulang kebijakan, strategi, dan tantangan dalam isu institusi keluarga dan pernikahan di Negara anggota OKI, serta mengembangkan kebijakan dan rencana aksi untuk mempertahankan nilai dan norma pernikahan dan institusi pernikahan sebagai inti upaya pembangunan termasuk dalam pencapaian Sustainable Development Goal’s (SDGs). Menteri Yohana berharap dengan adanya pertemuan ini dapat menjadi motivasi bersama di dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungannya masing masing sehingga mampu bergerak secara massive di dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga Indonesia.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 181 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 120 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 181 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…