Puncak Perayaan Hari Anak Nasional 2017
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 23 Juli 2017
- Dibaca : 7054 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
Puncak Perayaan Hari Anak Nasional 2017
Siaran Pers Nomor: B- 073/Set/Rokum/MP 01/07/2017
Pekanbaru, Riau (23/7), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan menyelenggarakan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2017 di Pekanbaru, Riau. Dalam Peringatan HAN 2017 ini, bertema Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga, dengan pesan utama “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise berinteraksi langsung dengan duduk bersama dengan anak-anak Indonesia. Begitu ceria dan antusiasnya anak-anak bermain, mendengarkan dongeng dan menampilkan seni budaya bersama Presiden.
Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984.
Menurut Yohana, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Keluarga harus memastikan bahwa seorang anak mendapatkan hak-haknya dan perlindungan, sebagai contoh untuk memberikan anak infomasi layak anak , jauhkan dari konten negatif. Selanjutnya lindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, narkoba, lingkungan atau pergaulan yang membuat tumbuh kembang mereka tidak baik” ujar Yohana.
Ia menyatakan bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya. Keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai. “Kesimpulannya bahwa keluargalah yang mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak” imbuh Yohana.
Sebagai penutup Yohana berpesan kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk merealisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak, agar anak secara langsung merasakan manfaatnya, dan yang tak kalah pentingnya adalah ciptakanlah suasana yang aman, nyaman bagi anak di linkungan kita agar setiap anak dapat merasakan dan mengatakan “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”, sehingga kita bisa mempersiapkan generasi penerus yang handal dan berkualitas sebagai calon pemimpin masa depan bagi bangsa Indonesia.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS