BEGINI CARA KOTA PAYAKUMBUH KOMITMEN LINDUNGI ANAK
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 November 2017
- Dibaca : 4403 Kali

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
BEGINI CARA KOTA PAYAKUMBUH KOMITMEN LINDUNGI ANAK
Siaran Pers Nomor: B- 131/Set/Rokum/MP 01/11/2017
PAYAKUMBUH (9/11) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Bappeda Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Hak-Hak Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi bertempat di Hotel Kolivera Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rini Handayani (Asdep Perlindungan Anak Kementerian PP-PA), Ir. Albaet Pikri selaku (Staff Khusus Menteri PP&PA), Yoherman S.Sos SH (Asisten 1 Sekda Payukumbuh) dan Drs. Syahnadel Khairi (KepalaDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan KB) Kota Payakumbuh.
"Bahaya laten yang menyerang anak-anak seperti kekerasan dan eksploitasi terhadap anak sangat berbahaya. Tingginya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dapat mengancam generasi masa depan bangsa indonesia. Orang tua, SKPD, OPD, dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama melindungi anak dari bahaya laten" tutur Rini Handayani dalam sambutannya ketika membuka acara.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 100 peserta yang terdiri dari SKPD, OPD, Camat, Wali Nagari, tim penggerak PKK, P2TP2A, MUI, Lkam, media massa, dan sebagian masyarakat Kota Payakumbuh.
"Dalam mendidik anak, budaya Minang menggambarkan dengan istilah Anak dipangku, keponakan dibimbing. Artinya tidak anak di wilayah Minangkabau yang terlantar dari sejak kecil. Karena anak sudah dididik dengan nilai-nilai agama (adat bersandi sarak, saran bersandi kitabullah)" Kata Rini Handayani
Hal ini harus dilakukan dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
"karena kekerasan terjadi seperti gunung es, artinya kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran banyak terjadi namun tidak diketahui oleh masyarakat luas. Dibutuhkan kesadaran antar keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak" Tegasnya.
"Saat ini Kota Payakumbuh telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama selama 3 tahun berturut-turut" Tutup Rini Handayani.
Albaet Fikri menambahkan "Bahaya laten kekerasan dan eksploitasi terhadap anak ibarat api didalam sekam, sangat berbahaya. Seluruh elemen dalam masyarakat harus sadar dan bersama-sama memerangi hal tersebut.
Drs. Syahnadel Khairi selaku Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Payakumbuh menyampaikan harapannya "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak kepada seluruh SKPD, OPD, Camat, Wali Nagari, tim penggerak PKK, P2TP2A, MUI, Lkam, media massa, dan masyarakat. Semakin banyak yang paham tentang pemenuhan hak anak, semakin sedikit prevalensi anak mengalami kekerasan (9/11/2017).
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS