Pemerintah Mengusulkan RUU Peradilan Anak

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 22 Februari 2016
  • Dibaca : 3760 Kali
kiri-kanan; Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan berdialog sebelum Rapat Kerja membahas tentang Rancangan Undang-Undang Peradilan Anak dengan Komisi III DPR RI di Jakarta Senin Sore (28/3).
Teks dan Foto: Anthony Firdaus/Humas Meneg PP & PA

 

"Pemerintah Mengusulkan RUU Peradilan Anak"
Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Peradilan Anak kepada Komisi Hukum DPR. Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, RUU tersebut adalah pengembangan dari Surat Keputusan Bersama SKB tentang Anak yang sudah dibentuk sejumlah lembaga dan pemerintah sejak 2009 lalu. Linda Gumelar mengatakan, RUU Peradilan Anak sebagai landasan perlindungan pemerintah terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Tujuh kementerian dan lembaga. Yaitu Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung, Kementerian Sosial, Kapolri, serta Kementerian PP dan PA pada tanggal 22 Desember tahun 2009. Itu ada SKB tentang anak-anak berhadapan hukum dapat diselesaikan dengan cara keadilan restoratif. Dan kemudian bentuknya adalah dengan pengalihan satu hukuman dari anak yang tadinya pidana diselesaikan dengan cara lain yang tidak menjadikan satu dendam dan juga dimusyawarahkan.” ujar Menteri Linda Gumelar.

 

Mengingat ciri dan sifat yang khas pada Anak dan demi perlindungan terhadap Anak, apalagi yang umurnya dibawah 14 tahun konsepnya bukan penjara secara hitam putih, harus diubah menjadi konsep pembinaan, bimbingan, dan/atau pendidikan yang khusus karena anak-anak tersebut memiliki masalah-masalah ibarat orang tersesat.


Pertengahan Maret lalu Presiden menyerukan agar pemerintah segera mengamandemen Undang-undang Peradilan Anak. Presiden juga menegaskan agar anak yang berurusan dengan hukum mendapat jaminan kesehatan yang layak serta rehabilitasi sosial selama di dalam penjara anak. (AF / Humas Meneg PP & PA)

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 33 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 29 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…