TOKOH ADAT SE-PROVINSI NTT SEPAKAT LINDUNGI KAUM PEREMPUAN DAN ANAK

  • Dipublikasikan Pada : Sabtu, 25 November 2017
  • Dibaca : 4691 Kali
...

KEMENTERIANPEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
 
PRESS RELEASE
 
TOKOH ADAT SE-PROVINSI NTT SEPAKAT LINDUNGI KAUM PEREMPUAN DAN ANAK
 
Siaran Pers Nomor: B- 148/Set/Rokum/MP 01/11/2017


 
Kupang (25/11) - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Kota Kupang, membawa semangat baru bagi upaya melindungi perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai salah satu daerah di Indonesia dengan tingkat perdagangan orang tertinggi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menekankan untuk memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT dengan berlandaskan ‘3 Tungku’ yakni sinergi Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta Pemerintah, untuk menuntaskan masalah perempuan dan anak di Prov. NTT.
 
“Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus perdagangan orang tertinggi di Indonesia. Informasi dari Dinas PPA Provinsi NTT, bahwa Kupang ternyata menjadi tempat transit bagi calon-calon korban perdagangan orang sebelum dikirim ke luar negeri. Kebanyakan dari merekadipalsukan identitasnya, tidak memiliki keterampilan, atau pendidikan yang layak, sehingga sangat rentan jadi korban TPPO. Upaya pencegahan harus dilakukan salah satunya dengan peningkatan kapasitas perempuan atau sumberdaya manusia serta menambah jumlah Komunitas atau kelompok Anti TPPO untuk mendeteksi adanya potensi TPPO disekitar mereka,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise saat menghadiri Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) di area Car Free Day Kupang.
 
Selain peringatan HAKTP, Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Kupang juga melaksanakan Temu Tokoh Adat se-Provinsi NTT, pemilihan Duta Anti Trafficking dan Pengukuhan Komunitas Anti TPPO Kota Kupang. Pada Temu Tokoh Adat, Menteri Yohana melakukan dialog bersama kurang lebih 50 Tetua Adat atau Tokoh Adat perwakilan dari 22 wilayah se-Prov. NTT. Pada pertemuan yang berlangsung selama 2 hari, para Tokoh Adat menyepakati aturan bersama jika masalah kekerasan seksual pada perempuan dan anak harus dilaporkan dan dituntut pidana.
 
“Para Tokoh Adat NTT sepakat jika perempuan dan anak harus dilindungi, dan mendapatkan hak-haknya. Apabila perempuan dan anak menjadi korban kekerasan seksual, harus di hukum. Budaya patriarki memang masih sangat kental khususnya di Provinsi NTT sehingga urusan perempuan dan anak selama ini masih diabaikan. Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang mengumpulkan dan melibatkan Tokoh Adat di wilayah NTT untuk menyelesaikan masalah perempuan dan anak. Di Provinsi NTT, khususnya di desa-desa, peran Tokoh adat masih sangat penting dan didengarkan masyarakat, jika terjadi pertikaian, kekerasan dalam rumah tangga, akan diselesaikan secara adat dengan pemberian sanksi dari Tokoh Adat. Maka, jika ingin segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak diputuskan, Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat serta pemerintah harus melakukannya bersama,” ujar Darius Bobo, Tokoh Adat dari wilayah Sumba Timur.


 
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
                                                                                                        Telp.& Fax (021) 3448510,
                                                                                       e-mail : publikasikpppa@gmail.com
            www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 33 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 29 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…