MARI PENUHI HAK KESEHATAN ANAK MELALUI IMUNISASI CAMPAK
- Dipublikasikan Pada : Senin, 15 Januari 2018
- Dibaca : 4936 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
MARI PENUHI HAK KESEHATAN ANAK MELALUI IMUNISASI CAMPAK
Siaran Pers Nomor: B- 003/Set/Rokum/MP 01/01/2018
Jakarta (15/01) – Sejumlah balita terkena wabah campak (Morbili) dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Kementerian Kesehatan menerima laporan bahwa RSUD Asmat menerima rujukan kasus campak atau morbili dan gizi buruk sejak 8 Januari 2018. Jumlah kasus campak tercatat sebanyak 22 pasien (6 pasien rawat inap, 16 pasien pulang rawat jalan). Sementara itu, gizi buruk dilaporkan sebanyak 8 pasien (2 pasien rawat inap, 5 pasien rawat jalan, dan 1 pasien meninggal dunia).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan tetap memantau dan memberikan pendampingan terhadap upaya penanganan masalah tersebut yang sudah berjalan di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Berdasarkan laporan dari Dinkes Provinsi Papua, telah dikirimkan 3 ton pemberian makanan tambahan (PMT), 800 vial vaksin campak dan 10.000 pcs jarum suntik 0,5 ml ke Kabupaten Agats, serta petugas kesehatan dari Dinkes Kab. Asmat masih berada di lapangan untuk imunisasi campak secara massal. Kebutuhan obat lainnya sampai saat ini masih tercukupi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPPA juga ikut berusaha memastikan pelayanan kesehatan terhadap anak tersebar secara rata hingga ke pelosok. Menteri Yohana juga menghimbau kepada para orang tua agar segera membawa anaknya imunisasi campak. “Kami akan ikut berusaha memastikan agar pelayanan kesehatan terhadap anak tersebar secara rata hingga ke pelosok sehingga kejadian wabah campak di Kab. Asmat, Papua tidak akan terjadi lagi pada anak Indonesia lainnya. Saya juga menghimbau agar para orang tua yang memiliki balita waspada dan segera membawa anaknya untuk imunisasi campak. Perlu diketahui, Imunisasi dasar lengkap, termasuk imunisasi campak merupakan salah satu Hak Anak yang terdapat pada klaster Hak Anak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan,” tegas Menteri Yohana.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
Publikasi Lainya
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 52 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…