MARI PENUHI HAK KESEHATAN ANAK MELALUI IMUNISASI CAMPAK
- Dipublikasikan Pada : Senin, 15 Januari 2018
- Dibaca : 813 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
MARI PENUHI HAK KESEHATAN ANAK MELALUI IMUNISASI CAMPAK
Siaran Pers Nomor: B- 003/Set/Rokum/MP 01/01/2018
Jakarta (15/01) – Sejumlah balita terkena wabah campak (Morbili) dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Kementerian Kesehatan menerima laporan bahwa RSUD Asmat menerima rujukan kasus campak atau morbili dan gizi buruk sejak 8 Januari 2018. Jumlah kasus campak tercatat sebanyak 22 pasien (6 pasien rawat inap, 16 pasien pulang rawat jalan). Sementara itu, gizi buruk dilaporkan sebanyak 8 pasien (2 pasien rawat inap, 5 pasien rawat jalan, dan 1 pasien meninggal dunia).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan tetap memantau dan memberikan pendampingan terhadap upaya penanganan masalah tersebut yang sudah berjalan di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Berdasarkan laporan dari Dinkes Provinsi Papua, telah dikirimkan 3 ton pemberian makanan tambahan (PMT), 800 vial vaksin campak dan 10.000 pcs jarum suntik 0,5 ml ke Kabupaten Agats, serta petugas kesehatan dari Dinkes Kab. Asmat masih berada di lapangan untuk imunisasi campak secara massal. Kebutuhan obat lainnya sampai saat ini masih tercukupi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPPA juga ikut berusaha memastikan pelayanan kesehatan terhadap anak tersebar secara rata hingga ke pelosok. Menteri Yohana juga menghimbau kepada para orang tua agar segera membawa anaknya imunisasi campak. “Kami akan ikut berusaha memastikan agar pelayanan kesehatan terhadap anak tersebar secara rata hingga ke pelosok sehingga kejadian wabah campak di Kab. Asmat, Papua tidak akan terjadi lagi pada anak Indonesia lainnya. Saya juga menghimbau agar para orang tua yang memiliki balita waspada dan segera membawa anaknya untuk imunisasi campak. Perlu diketahui, Imunisasi dasar lengkap, termasuk imunisasi campak merupakan salah satu Hak Anak yang terdapat pada klaster Hak Anak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan,” tegas Menteri Yohana.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
Terbaru
PENTINGNYA KOMUNIKASI ORANG TUA DAN ANAK UNTUK HINDARKAN PAPARAN PORNOGRAFI ( 53 )
PERS RESPONSIF GENDER LINDUNGI PEREMPUAN, ANAK, DAN WARTAWAN ( 155 )
PERAN MAHASISWA DORONG KETERPILIHAN PEREMPUAN DALAM PEMILU ( 108 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
PENTINGNYA KOMUNIKASI ORANG TUA DAN ANAK UNTUK HINDARKAN PAPARAN PORNOGRAFI (53)
Teknologi pada dasarnya bersifat netral layaknya mata pisau bagi para penggunanya, termasuk anak – anak.PERS RESPONSIF GENDER LINDUNGI PEREMPUAN, ANAK, DAN WARTAWAN (155)
Di hadapan Presiden RI, Joko Widodo hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menandatangani nota kesepahaman antara…