PERANGI ANGKA PERKAWINAN ANAK, SULBAR SIAP INISIASI KLA
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 13 April 2018
- Dibaca : 2125 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
PERANGI ANGKA PERKAWINAN ANAK, SULBAR SIAP INISIASI KLA
Siaran Pers Nomor: B-41/Set/Rokum/MP 01/04/2018
Mamuju (13/04) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menambah deretan wilayah yang telah diinisiasi untuk menjadi Kabupaten/Kota Menuju Layak Anak. Kali ini seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi barat diresmikan sebagai bagian dari 386 Kabupaten/Kota Menuju Layak Anak yang telah dibentuk.
“Meski di tahun 2016 BPS mencatat Provinsi Sulawesi Barat menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan rata-rata perkawinan anak tertinggi se-Indonesia, namun hal tersebut justru dijadikan tantangan untuk meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Peresmian seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat menjadi Kabupaten/Kota Menuju Layak Anak hari ini, merupakan misi pemerintah daerah Sulawesi Barat untuk menjadikan Provinsi Sulawesi Barat menjadi Provinsi Layak Anak atau PROVILA”, tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sebuah Kabupaten/Kota akan dikatakan layan anak jika telah memenuhi 24 indikator, yang mencerminkan 5 (lima) klaster hak anak.
“Pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus adalah 5 kluster hak anak yang wajib kita penuhi dalam mewujudkan KLA. Saya optimis Provinsi Sulawesi Barat pasti akan terus mengedepankan pembangunan yang memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak”, ungkap Menteri Yohana.
KLA akan berhasil jika semua pemangku kepentingan berkomitmen untuk mendukung, yaitu: pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah, Legislatif, Penegak Hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan), media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, orangtua dan keluarga, anak-anak, dan seluruh warga masyarakat; tanpa terkecuali.
“Jika seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia mampu menjadi layak anak, maka bukan hal yang mustahil Indonesia dapat meraih cita-cita untuk menjadi Indonesia Layak Anak atau IDOLA di tahun 2030. Untuk itu saya sangat mengapresiasi pemangku kepentingan serta seluruh stakeholders terkait, termasuk anak-anak yang hadir dalam pencanangan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat menuju Layak Anak hari ini, sebagai wujud dari langkah kecil yang kita bangun untuk menyiapkan langkah besar untuk mengukuhkan Sulawesi Barat menjadi Provinsi Layak Anak di kemudian hari”, pungkas Menteri Yohana.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 105 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 105 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 405 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023