CEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEJAK DINI
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 27 April 2018
- Dibaca : 3243 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
CEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEJAK DINI
Siaran Pers Nomor: B-053/Set/Rokum/MP 01/04/2018
Samosir (27/4) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Somosir untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak dini. Acara Konsultasi Nasional Pimpinan Kristen dan Seminar sebagai puncak acara memperingati Hari Paskah Nasional tahun 2018, menjadi momentum bagi Mama Yo untuk memperbaiki kualitas keluarga, khususnya bagi kaum nasrani.
“Ada banyak faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga terjadi. Misalnya, kesiapan calon pengantin, lingkungan keluarga, sosial, budaya dan lain-lain. KDRT juga terkadang merupakan sebuah siklus. Keluarga yang didalamnya terjadi kekerasan, besar kemungkinan anak-anaknya berpotensi meniru hal yang sama di kemudian hari ketika memiliki keluarga sendiri. Untuk itu, upaya preventif penting dilakukan, untuk menghapus segala bentuk kekerasan termasuk dalam keluarga,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat menghadiri Perayaan Paskah Nasional di Kabupaten Samosir Sigulati, (27/4).
Pengahapusan KDRT harus dilakukan sejak dini, dengan menyasar mereka yang belum berumah tangga atau komunitas muda. Komunitas muda merupakan garda terdepan dalam menghapus KDRT, karena merekalah dalam waktu dekat akan memasuki jenjang kehidupan berumah tangga. Mata rantai KDRT dapat diputus bila calon ibu dan calon ayah dalam rumah tangga diberikan pemahaman, pengetahuan dan peran yang signifikan dalam Penghapusan KDRT. Selain itu, menurut Yohana, peran institusi keagamaan juga sangat diharapkan untuk ikut terlibat menjaga keharmonisan keluarga. Misalnya melalui kursus calon pengantin, seperti yang dilakukan oleh beberapa gereja.
”Saya mengapresiasi gereja-gereja yang telah yang menyelenggarakan kursus bagi calon pengantin sebagai bekal sebelum mereka mengarungi kehidupan berumah tangga. Saya harapkan para pimpinan jemaat juga menyampaikan bahwa keharmonisan keluarga dimulai dari saling menghargai dan menghormati antar pasangan suami istri dan anak. Mendorong manajemen konflik dan kesetaraan dalam peran di keluarga sehingga memperkecil terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Karena rumah tangga tanpa kekerasan juga mencerminkan kualitas keimanan umat yang baik di mata Tuhan,” jelas Yohana.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS