INDUSTRI RUMAHAN MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN KAUM PEREMPUAN
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 05 Mei 2018
- Dibaca : 3623 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
INDUSTRI RUMAHAN MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN KAUM PEREMPUAN
Siaran Pers Nomor: B-064/Set/Rokum/MP 01/05/2018
Yogyakarta (5/5) – Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Industri Rumahan (IR) Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sejak 3 – 5 Mei 2018 di Yogyakarta, hari ini ditutup oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DI Yogyakarta, Arida Oetami.
“Kebijakan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan yang salah satu programnya yaitu Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah kami inisiasi sejak 2009. Diawali dengan pilot project di 5 desa pada 2008 yang difasilitasi oleh Kemen PPPA, hingga kini telah berkembang menjadi 85 Desa Prima yang anggotanya adalah pelaku IR, baik IR 1, IR 2, maupun IR 3. Beberapa hal kami lakukan untuk pengembangan IR, seperti pelatihan, pendampingan, bantuan permodalan, dan menjalin kerjasama atau membangun jejaring dengan pelaku usaha yang telah berhasil untuk membina, membagikan pengalaman, memberikan masukan bagi pengembangan usaha, hingga membantu pemasaran produk pelaku IR,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DI Yogyakarta, Arida Oetami ketika ditemui sebelum menutup Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Industri Rumahan (IR) Tahun 2018 di Yogyakarta, Sabtu (5/5).
Arida Oetami menambahkan meski mengalami kemajuan signifikan, namun kami masih menemui sejumlah kendala, diantaranya koordinasi antar stakeholder yang belum maksimal dan kesulitan mengubah mindset masyarakat, terutama pelaku IR untuk meningkatkan motivasi mengembangkan usaha mereka. “Oleh karena itu, saya berharap Program IR yang diinisiasi oleh Kemen PPPA dapat direplikasi dan dikembangkan di daerah untuk memutus mata rantai kemiskinan kaum perempuan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ke depan, kami akan mengupayakan usaha kelompok perempuan yang ada di desa agar masuk menjadi salah satu bagian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola oleh perempuan,” harap Arida.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi pengembangan program IR ke depan, yaitu :
Pusat
- Percepat penyusunan regulasi tentang pemberdayaan ekonomi perempuan melalui ekonomi produktif, termasuk sosialisasinya agar dapat direplikasi daerah
- Surat Keputusan Bersama antar Kementerian/Lembaga untuk pengembangan IR
- MoU Kemen PPPA dengan Kementerian Desa untuk APBDes
- Fasilitasi promosi hasil produksi IR melalui pameran
Daerah
- Regulasi daerah untuk pemberdayaan ekonomi perempuan
- Koordinasi dan penganggaran terkait IR dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Pelibatan Camat/Kades untuk tim pelaksana
- Bermitra dengan Lembaga Masyarakat dan Perguruan Tinggi
Pendamping
- Training of Trainers (ToT) dan peningkatan kapasitas pendamping
- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pendamping
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…