WUJUDKAN LANSIA SEJAHTERA, MANDIRI, DAN BERMARTABAT DEMI INDONESIA BAHAGIA
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 08 Mei 2018
- Dibaca : 5233 Kali

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
WUJUDKAN LANSIA SEJAHTERA, MANDIRI, DAN BERMARTABAT DEMI INDONESIA BAHAGIA
Siaran Pers Nomor: B- 069/Set/Rokum/MP 01/05/2018
Jakarta (8/5) – Menyambut Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2018 pada 29 Mei mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Yayasan Swastisvarna menyelenggarakan Seminar Menuju Lanjut Usia (Lansia) Indonesia : Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya upaya pemberdayaan dan perlindungan lansia di Indonesia.
Pada tahun 2015 jumlah penduduk lansia di Indonesia (berusia 60 tahun keatas) mencapai 21,61 juta atau 8,47% dan diperkirakan pada tahun 2021 akan meningkat menjadi 10%. Faktanya dari jumlah lansia yang ada, 53,76% merupakan perempuan (BPS - Susenas, 2015). Berdasarkan Hasil Studi Lacet Global Health World Health Organization (WHO) yang dilakukan di 28 Negara, 1 dari 6 lansia di dunia mengalami kekerasan, sebanyak 2% mengalami kekerasan fisik, 11,6% mengalami kekerasan psikis, 6,8% mengalami kekerasan ekonomi dan 0,9% mengalami kekerasan seksual.
“Perempuan lansia tergolong ke dalam kelompok rentan yang kerap mengalami multi diskriminasi, marjinalisasi, sub ordinasi, penelantaran, stereotip yang semuanya berujung pada kekerasan berbasis gender. Hambatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender pada lansia pun masih sering ditemui, mulai dari korban lansia yang tidak tahu harus melaporkan masalahnya kemana, atau enggan melaporkan masalahnya karena dinilai akan merepotkan keluarga, hingga belum optimalnya peran lembaga layanan, minimnya wilayah aman bagi lansia untuk melapor, dan belum semua petugas memahami prinsip penanganan lansia korban kekerasan berbasis gender,” Ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kemen PPPA, Nyimas Aliah.
Nyimas menjelaskan sebagai upaya melindungi perempuan lansia, pemerintah melalui Kemen PPPA telah membentuk Peraturan Menteri PPPA Nomor 24 Tahun 2010 tentang model perlindungan perempuan lansia yang responsif gender. Model ini tidak hanya terbatas pada upaya perlindungan lansia dari kekerasan dan kriminalitas, tetapi juga dalam pemberdayaan dan pelayanan. Aspek tersebut meliputi kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, mental/ spiritual, budaya, lingkungan, aksesbilitas, hukum hingga politik. Hal ini dibentuk demi meningkatkan kualitas hidup lansia menuju lansia sejahtera dan bahagia.
“Masalah lansia merupakan masalah yang sangat penting untuk kita perhatikan dan tangani bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat terutama keluarga harus berupaya memberikan akses pelayanan kesehatan, meningkatkan pendidikan, memperkuat tingkat ekonomi, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat demi mewujudkan lansia Indonesia sejahtera, mandiri dan bermartabat,” Tutup Nyimas.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
email:publikasi@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 183 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 183 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…