INDONESIA - IRAN PRIORITASKAN MASALAH PEREMPUAN DAN ANAK
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 12 Juli 2018
- Dibaca : 2765 Kali

INDONESIA - IRAN PRIORITASKAN MASALAH PEREMPUAN DAN ANAK
Siaran Pers Nomor: B- 104/Set/Rokum/MP 01/07/2018
Jakarta (11/7) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menerima jamuan makan malam Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, Y.M. Dr. Masoumeh Ebtekar di Kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada 1 Mei 2018 terkait rencana kerjasama dalam upaya menangani masalah perempuan dan anak di kedua negara.
“Indonesia dan Iran sepakat bahwa ketahanan keluarga adalah kunci utama pencegahan masalah perempuan dan anak. Membangun ketahanan keluarga dapat dilakukan dengan mendorong para perempuan untuk menduduki jabatan strategis,” tegas Menteri Yohana yang saat itu didampingi Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Danes.
Menteri Yohana menambahkan bahwa Pemerintah Iran mengapresiasi kebijakan Indonesia dalam melindungi perempuan dan anak. Diantaranya, pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagai upaya pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami berencana melakukan kerjasama dengan Iran untuk berbagi pengalaman terbaik dalam melindungi perempuan dan anak. Serta saling mempelajari kemajuan masing-masing negara dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Menteri Yohana.
Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, Y.M. Dr. Masoumeh Ebtekar menceritakan capaian-capaian yang telah dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dan kesenjangan perempuan di negaranya. Diantaranya, membuat pusat layanan dan penanganan masalah perempuan dan anak yang siaga selama 24 jam. Menteri Yohana juga mengungkapkan ketertarikan Pemerintah Indonesia untuk mengadopsi sistem tersebut.
“Kami berencana untuk melakukan kerjasama dengan Iran kedepan, dalam berbagi pengalaman terbaik untuk melindungi perempuan dan anak. Kami juga akan saling mempelajari kemajuan di masing-masing negara untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutup Menteri Yohana.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 404 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023