INDONESIA TOLAK KEKERASAN PADA ANAK
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 19 Juli 2018
- Dibaca : 3499 Kali

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
INDONESIA TOLAK KEKERASAN PADA ANAK
Siaran Pers Nomor: B- 110/Set/Rokum/MP 01/07/2018
SORONG (19/7) – Beberapa waktu lalu, kabar duka menyelimuti daerah Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan. Setelah ditemukannya seorang anak perempuan berinisal “S” (8) pada 13 Juli 2018 lalu dalam kondisi meninggal dunia, setelah hilang selama 2 hari. "S" yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya ditemukan dalam keadaan menggenasan di hutan sekitar tempat tinggalnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise didampingi Kapolres Sorong Selatan, AKBP Romylus Tamtelahitu saat konferensi pers, menyampaikan kesedihan sekaligus kekecewaannya atas kejadian tersebut. “Saya sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sungguh sangat menyayangkan harus ada lagi anak perempuan di tanah papua yang meregang nyawa dengan tidak wajar,” ujar Menteri Yohana.
“Saya mengecam kejadian ini dan meminta kepada para aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga selesai agar "S" mendapatkan keadilan,” tegasnya lagi. Menteri Yohana juga menyampaikan ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya, kepada kedua orangtua korban atas kehilangan putri semata wayang mereka.
Seperti yang diketahui, kedatangan Menteri Yohana ke Sorong, Papua Barat dalam rangka agenda Diplomatik Tour 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 19-21 Juli 2018. Kegiatan yang mengikutsertakan perwakilan lebih dari 20 negara ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam hal perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, khususnya wilayah Papua.
“Saya mau membuktikan bahwa Indonesia tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dan negara hadir hingga ke ujung Indonesia untuk melindungi anak,” terang Menteri Yohana.
Memberikan perlindungan bagi anak, bukan hanya urusan Pemerintah melainkan menjadi tanggung jawab dari setiap individu. Sebab anak adalah aset Negara. Pemerintah juga telah berupaya memperkuat kebijakan dan pemberatan hukuman, melalui Undang-Undang no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Perlindungan Anak.
“Kepada seluruh masyarakat dimana pun berada, mari kita tingkatkan kepekaan dan kepedulian kita untuk memperhatikan dan melindungi anak-anak yang ada disekitar kita,” ujar Menteri Yohana.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail: publikasi@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 31 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…