PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA GEMPA LOMBOK

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 16 Agustus 2018
  • Dibaca : 4161 Kali
...
KEMENTERIAN 
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA 
 
PRESS RELEASE 
 
PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA GEMPA LOMBOK
 
Siaran Pers Nomor: B-140/Set/Rokum/MP 01/08/2018 
 
 
Lombok (16/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi, melakukan penyerahan bantuan tahap kedua kepada korban gempa bumi Lombok, pada tanggal 12-15 Agustus 2018 kemarin. Adapun pendistribusian bantuan khusus anak ini dilakukan di beberapa wilayah yaitu Lombok Barat (Dusun Karanganyar, Kecamatan Narmada), Lombok Tengah(kecamatan praya), Lombok Timur (Kecamatan Pringgabaya), dan Lombok Utara (Desa Bayan). 
 
 
Daerah pertama yang menjadi lokasi pemberian bantuan adalah Lingkungan Pengempel Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandhubaya, Kota Mataram. Di daerah ini terdapat 721 jiwa pengungsi termasuk perempuan dan anak. Lokasi kedua adalah Kecamatan Narmada, Lombok Barat yang kemudian dilanjutkan menuju pengungsian di Desa Gerimak Indah, Dusun Karanganyar, Lombok Barat. Lokasi penyerahan bantuan selanjutnya yaitu Kantor Bupati Lombok Tengah, Kecamatan Praya, yang  juga menjadi salah satu lokasi pengungsian korban gempa. 
 
 
Perjalanan tim Asdep Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA masih berlanjut menuju lokasi keempat yaitu Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, kecamatan yang terdiri dari 23 desa ini, 4 diantaranya merupakan desa terparah yang terkena imbas dari gempa bumi susulan tanggal 5 dan 9 agustus 2018 kemarin. Lokasi terakhir penyerahan bantuan adalah Desa Bayan, Lombok Utara, sebelumnya lokasi ini telah mendapatkan bantuan pada tahap pertama akan tetapi kondisi saat ini sangat memprihatinkan. 
 
"Kondisi Desa Bayan semakin parah setelah gempa bumi susulan kedua dan ketiga terjadi, hampir 90% rumah disini rata dengan tanah, listrik pun masih padam sehingga dikhawatirkan akan timbul masalah baru mulai dari masalah kesehatan hingga rentan terjadi kekerasan khususnya bagi perempuan dan anak. Di wilayah ini juga kegiatan belajar mengajar di sekolah belum berjalan dikarenakan kondisi sekolah yang rusak parah bahkan roboh serta kondisi anak yang masih mengalami trauma akibat gempa, kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Dermawan, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA.
 
 
Kemen PPPA bersama dengan Pemerintah Provinsi NTB, Dinas PPPA Provinsi NTB dan Relawan Sahabat Anak Indonesia dari Lembaga Perlindungan Anak telah membangun Tenda Ramah Anak di 2 (dua) lokasi untuk menjadi tempat pemulihan trauma korban pasca bencana. lokasi Tenda Ramah Anak tersebut berada di wilayah Desa jeringo, Lombok Barat dan Desa Pemenang, Lombok Utara. Dalam melakukan pemulihan trauma di dalam tenda ramah anak tersebut melibatkan pula Forum Anak Provinsi NTB sebagai fasilitator yg merupakan bagian dari tim.
 
 
Hasil evaluasi pemberian bantuan tahap kedua menujukan, kebutuhan selanjutnya bagi anak yang menjadi korban gempa bumi adalah selain kebutuhan sehari-hari seperti pakaian, makanan, susu, popok bayi, kemudian juga diperlukan perlengkapan untuk sekolah seperti tas, alat tulis, dan iqro untuk mengaji. "Kami akan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan anak yang menjadi korban gempa bumi. Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan khusus dalam kondisi darurat pasca bencana. Upaya pemenuhan kebutuhan mereka menjadi fokus utama kami," tambah Dermawan. 
 
 
Untuk melihat langsung kondisi perempuan dan anak pasca gempa Lombok, Menteri Yohana akan melakukan kunjungan ke Lombok pada tanggal 20 Agustus mendatang. Lokasi yang akan dikunjungi Menteri Yohana adalah Lombok Barat (Desa Jeringo) dan Lombok Utara (Desa Pemenang). "Saya akan meninjau langsung lokasi dan kondisi pasca bencana gempa bumi kemarin, ini merupakan salah satu upaya dalam penanganan perempuan dan anak yang mengalami trauma pasca bencana. Kami akan terus memantau untuk memastikan kebutuhan perempuan dan anak disana dapat terpenuhi," ujar Menteri Yohana. 
 
 
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN 
PERLINDUNGAN ANAK  
Telp.& Fax (021) 3448510,  

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 78 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 360 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 121 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…