Press Release: Peningkatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif Pada Pemilu 2014 di Surabaya

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 3528 Kali

PRESS RELEASE

PENINGKATAN KAPASITAS PEREMPUAN CALON LEGISLATIF

PADA PEMILU 2014 DI SURABAYA

 

Surabaya –  Senin (25/11), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dan sinergi untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan pendidikan politik dan keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2014. Sinergitas ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang rencananya akan dilaksanakan sepuluh (10) angkatan yang terdiri dari empat angkatan untuk calon legislatif pusat dan enam angkatan untuk calon legislatif di daerah. Tiga angkatan tingkat pusat telah dilaksanakan di Jakarta yang setiap angkatan diikuti 130 peserta.

Pelaksanaan pembekalan perempuan caleg di Surabaya merupakan kali pertama untuk calon legislatif di daerah. Pemilihan Surabaya diyakini memiliki arti penting karena merupakan Kota Pahlawan yang dapat memberikan inspirasi, motivasi, idealisme dan heroisme dalam mewujudkan cita-cita para Pahlawan seperti yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.

Hasil Pemilu 2009 di enam provinsi di Pulau Jawa bahwa Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat dan DKI Jakarta  masuk dalam kategori kluster satu (20% - 25%) kursi untuk perempuan di DPRD Provinsi. Secara khusus, Jawa Timur masuk kluster dua karena meraih 18% kursi DPRD Provinsi untuk perempuan dari 100 kursi DPRD Provinsi.

Keterwakilan perempuan DPRD di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur hasil Pemilu 2009, dapat diidentifikasi menurut kluster sebagai berikut: Kluster I yang perolehan kursi DPRD untuk perempuan mencapai  target amanat UU Pemilu ialah Kota Batu (32%), Kota Madiun (33%) dan Kota Probolinggo (30%. Kluster II: 6 Kabupaten/Kota perempuan meraih: 20%  - 25% kursi DPRD; Kluster III: 18 Kab/kota perempuan meraih : 10% - 19% kursi DPRD; Kluster IV: 10 kab/Kota perempuan meraih 2% - 9% kursi DPRD.  Yang paling kritis ialah di Kab Bangkalan, Kab Bondowoso, Kab Sampang dan Kab Tulungagung yang memperoleh 1 kursi DPRD (2%) manakala terjadi pergantian antarwaktu cenderung gantinya bukan perempuan. Kondisi keterwakilan perempuan se Jawa Timur seharusnya dapat mendongkrak percepatan pembangunan SDM-nya, tetapi fakta menunjukkan bahwa IPM-nya masih belum kompetitif dengan provinsi yang memiliki IPM, IPG dan IDG lebih tinggi.

Untuk itu, peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif pada Pemilu 2014 merupakan kebutuhan dan hak politik perempuan yang harus dipenuhi dan merupakan implementasi affirmative action, karena perempuan calon legislatif memiliki keterbatasan pengetahuan, sumberdaya politik dan pengalaman dalam persaingan di pasar politik. Hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Oleh sebab itu, perempuan caleg pusat perlu diberikan berbagai informasi dan pengetahuan dari para nara sumber yang relevan dengan kebutuhan pembekalan calon legislatif di tingkat daerah.

“Ssaya harap para Perempuan calon legislatif harus mampu tampil beda dengan menawarkan program terobosan untuk mengatasi pembangunan SDM, sehingga dapat meyakinkan calon pemilih agar mendapat simpati luas untuk mendukung keterpilihan perempuan di legislatif pusat dan daerah.”, tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP&PA).

Pemilu 2014 menghadapi tantangan yang cukup berat di tengah krisis politik di Timur Tengah dan melemahnya nilai tukar rupiah yang akan berdampak luas pada krisis ekonomi global. Secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, para caleg perempuan harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi dengan cara membangun ketahanan ekonomi keluarga melalui penghematan sumberdaya yang dimiliki dan mencintai rupiah untuk semua transaksi. Melemahnya nilai rupiah atas nilai dollar mengakibatkan harga bahan kebutuhan pokok lebih tinggi yang memicu terjadinya inflasi, sehingga perempuan yang memegang kendali kebutuhan konsumsi rumah tangga mengalami kegundahan. Tentu saja, hal ini kurang menguntungkan perempuan di desa dan di kota yang berpendapatan rendah yang berakibat berkurangnya kualitas gizi yang dikonsumsi oleh keluarganya sehari-hari.

Menteri PP&PA menambahkan, “Perempuan calon legislatif harus lebih peka atau sensitif terhadap denyut aspirasi rakyat yang paling dalam sebab aspirasi perempuan ada yang tersembunyi dan ada yang nyata. Bukti empirik menunjukkan, di satu pihak sebagian tokoh atau pemimpin masyarakat masih membatasi ekspresi perempuan, di lain pihak struktur kekuasaan formal cenderung mereproduksi kebijakan bias gender yang merugikan perempuan dan anak. Oleh sebab itu, perempnuan calon legislatif dalam melakukan kampanyenya lebih menekankan kepentingan, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan anak yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak yang bermuara pada kualitas hidup bangsa Indonesia.”

Pada kesempatan ini pula, Menteri PP&PA mengungkapkan harapannya ke dalam 4 point penting yang harus diperhatikan oleh para perempuan calon legislatif, yakni:

1. harus memposisikan dan memerankan sebagai “champion” demokrasi yang sejati, sehingga persaingan di pasar politik berjalan fairness. Bangunlah demokrasi yang berkeadaban, bermoral, berbudaya yang melekat dalam sistem sosial budaya masyarakat yang berlaku.

2. perempuan calon legislatif harus tampil sebagai manusia paripurna yang penampilan politiknya senantiasa mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab guna meraih kemenangan perolehan suara Pemilu secara terhormat.

3. perempuan calon legislatif harus mampu menebar senyum dan keramahan politik untuk menyapa konstituen baik di perdesaan maupun di perkotaan, dengan menunjukkan sifat kesejukkan dan kedamaian dalam berpolitik praktis akan menjamin stabilitas politik dan keamanan.

4. Menjauhkan dari praktik-praktik demokrasi transaksional yang semakin memperparah degradasi moral politik yang tidak memberikan pendidikan politik yang bisa dicontoh oleh generasi mendatang. Perempuan calon legislatif harus menunjukkan keteladanan dan kejujuran serta moralitas yang tinggi agar dapat memperoleh kepercayaan publik yang luas (trust public) guna meraih perolehan suara Pemilu untuk mencapai 30% keterwakilan perempuan di legislatif.

“Saya yakin terhadap pentingnya peningkatan jumlah 30% keterwakilan perempuan di parlemen pusat dan daerah hasil Pemilu 2014 yang akan menjadi penyangga utama dalam mengatasi berbagai permasalahan dan  pengawal untuk mensukseskan agenda pembangunan berkelanjutan, yang pada intinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkesetaraan gender sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005 – 2025)”, pungkas Menteri PP&PA.

 

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas.kpppa@yahoo.co.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 33 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 29 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…