BREBES MAKSIMALKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI SATGAS

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 11 Oktober 2018
  • Dibaca : 3707 Kali
...

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA

PRESS RELEASE

BREBES MAKSIMALKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI SATGAS

Siaran Pers Nomor: B-187/Set/Rokum/MP 01/10/2018

Brebes (11/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah mengukuhkan 100 peserta terdiri dari 54 laki-laki dan 46 perempuan perwakilan 17 kecamatan di Brebes sebagai Satuan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Pengukuhan ini dilakukan guna mendukung upaya peningkatan cakupan dan kualitas layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Satgas PPA diharapkan menjadi mitra pemerintah yang membantu unit layanan (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dalam melakukan sebagian dari layanan awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

“Dinas PPPA memiliki keterbatasan sumber daya untuk menangani kasus permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di Brebes. Oleh karena itu, kami menggandeng seluruh elemen masyarakat, seperti karang taruna, motivator anak, aktivis, sahabat perempuan dan anak, pengacara, eks-anak jalanan, eks-forum anak untuk membantu menyelesaikannya. Semoga pelatihan dan pengukuhan 100 satgas PPA Kab. Brebes ini dapat meningkatkan semangat dan keterampilan satgas PPA dalam menjalankan perannya membantu perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan layanan secara tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelas Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu di Brebes. 

Usai pengukuhan, Ketua Satgas PPA Kab, Brebes, Kuntoro mengatakan satgas mempunyai 2 inti tugas dan fungsi, yaitu penjangkauan dan identifikasi. Dalam melakukan identifikasi, satgas memiliki kemampuan untuk mengetahui dan membuat rekomendasi apakah korban itu harus segera dirujuk karena kondisinya atau diungsikan sementara. Hasil rekomendasi akan dilaporkan ke UPTD di Kab. Brebes. UPTD dan Dinas PPA kemudian akan berkoordinasi dengan stakeholder, instansi terkait, kepolisian, medis maupun posikolog, tergantung dari kondisi korban.

Tingginya angka kekerasan di Kab.Brebes dipengaruhi oleh beberapa hal mendasar, seperti luas wilayah dan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Menurut Kuntoro, ironisnya angka kekerasan di Brebes korbannya didominasi anak-anak sehingga satgas PPA Kab. Brebes didorong untuk lebih aktif turun ke masyarakat atau tidak menunggu masalah datang. Fungsi pengawasan dilakukan melalui pencegahan, seperti sosialisasi untuk melindungi perempuan dan anak.

“Kami dorong satgas PPA yang merupakan perwakilan 17 kecamatan di Kab. Brebes ini untuk memetakan tiap-tiap daerah. Meskipun secara prosedural kami menunggu arahan dari unit DP3AKB atau UPTD Kab. Brebes untuk melakukan penjangkauan bila ada laporan kekerasan, tapi langkah preventifnya kami melakukan pencegahan seperti terjun langsung ke lapangan memetakan daerah-daerah rawan atau berpotensi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan satgas PPA ini menjadi kegiatan penting guna mempersiapkan satgas PPA memahami jati diri, membangkitkan semangat dan jiwa kerelawanan, dan memahami serta menjalankan perannya dengan baik, khususnya memberi perlindungan bagi perempuan dan anak di Kab. Brebes,” terang Kuntoro.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dibenarkan Bupati Kab. Brebes, Idza Priyanti. “Keberadaan satgas PPA akan membantu Pemerintah Daerah Brebes untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi di Kab. Brebes, jumlah anak mencapai 600 ribu orang yang tersebar di 17 kecamatan. Ke depan, kami akan pertimbangkan untuk membuat satgas PPA hingga tingkat desa karena di Brebes terdapat 297 desa. Kab. Brebes merupakan salah satu daerah terluas di Jawa Tengah sehingga kami akan mendorong upaya perlindungan bagi perempuan dan anak secara maksimal," ujar Idza Priyanti.


                                              PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN
                                                                                                 DAN PERLINDUNGAN ANAK
                                                                                                         Telp.& Fax (021) 3448510,
                                                                                        e-mail : publikasikpppa@gmail.com

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 30 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 15 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 14 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 48 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS