BREBES MAKSIMALKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI SATGAS
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 11 Oktober 2018
- Dibaca : 3707 Kali

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
BREBES MAKSIMALKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI SATGAS
Siaran Pers Nomor: B-187/Set/Rokum/MP 01/10/2018
Brebes (11/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah mengukuhkan 100 peserta terdiri dari 54 laki-laki dan 46 perempuan perwakilan 17 kecamatan di Brebes sebagai Satuan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Pengukuhan ini dilakukan guna mendukung upaya peningkatan cakupan dan kualitas layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Satgas PPA diharapkan menjadi mitra pemerintah yang membantu unit layanan (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dalam melakukan sebagian dari layanan awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
“Dinas PPPA memiliki keterbatasan sumber daya untuk menangani kasus permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di Brebes. Oleh karena itu, kami menggandeng seluruh elemen masyarakat, seperti karang taruna, motivator anak, aktivis, sahabat perempuan dan anak, pengacara, eks-anak jalanan, eks-forum anak untuk membantu menyelesaikannya. Semoga pelatihan dan pengukuhan 100 satgas PPA Kab. Brebes ini dapat meningkatkan semangat dan keterampilan satgas PPA dalam menjalankan perannya membantu perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan layanan secara tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelas Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu di Brebes.
Usai pengukuhan, Ketua Satgas PPA Kab, Brebes, Kuntoro mengatakan satgas mempunyai 2 inti tugas dan fungsi, yaitu penjangkauan dan identifikasi. Dalam melakukan identifikasi, satgas memiliki kemampuan untuk mengetahui dan membuat rekomendasi apakah korban itu harus segera dirujuk karena kondisinya atau diungsikan sementara. Hasil rekomendasi akan dilaporkan ke UPTD di Kab. Brebes. UPTD dan Dinas PPA kemudian akan berkoordinasi dengan stakeholder, instansi terkait, kepolisian, medis maupun posikolog, tergantung dari kondisi korban.
Tingginya angka kekerasan di Kab.Brebes dipengaruhi oleh beberapa hal mendasar, seperti luas wilayah dan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Menurut Kuntoro, ironisnya angka kekerasan di Brebes korbannya didominasi anak-anak sehingga satgas PPA Kab. Brebes didorong untuk lebih aktif turun ke masyarakat atau tidak menunggu masalah datang. Fungsi pengawasan dilakukan melalui pencegahan, seperti sosialisasi untuk melindungi perempuan dan anak.
“Kami dorong satgas PPA yang merupakan perwakilan 17 kecamatan di Kab. Brebes ini untuk memetakan tiap-tiap daerah. Meskipun secara prosedural kami menunggu arahan dari unit DP3AKB atau UPTD Kab. Brebes untuk melakukan penjangkauan bila ada laporan kekerasan, tapi langkah preventifnya kami melakukan pencegahan seperti terjun langsung ke lapangan memetakan daerah-daerah rawan atau berpotensi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan satgas PPA ini menjadi kegiatan penting guna mempersiapkan satgas PPA memahami jati diri, membangkitkan semangat dan jiwa kerelawanan, dan memahami serta menjalankan perannya dengan baik, khususnya memberi perlindungan bagi perempuan dan anak di Kab. Brebes,” terang Kuntoro.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dibenarkan Bupati Kab. Brebes, Idza Priyanti. “Keberadaan satgas PPA akan membantu Pemerintah Daerah Brebes untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi di Kab. Brebes, jumlah anak mencapai 600 ribu orang yang tersebar di 17 kecamatan. Ke depan, kami akan pertimbangkan untuk membuat satgas PPA hingga tingkat desa karena di Brebes terdapat 297 desa. Kab. Brebes merupakan salah satu daerah terluas di Jawa Tengah sehingga kami akan mendorong upaya perlindungan bagi perempuan dan anak secara maksimal," ujar Idza Priyanti.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS