Wujudkan Hukum Yang Berkeadilan Bagi Perempuan dan Anak
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 3859 Kali

Berkaitan dengan upaya mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak, isu kesetaraan gender hingga kini masih terus muncul dan selalu menjadi perdebatan dari berbagai pihak. Hingga saat ini, masih banyak dijumpai peraturan-peraturan baik di pusat maupun di daerah yang masih bias gender dan penegakan hukum tindakan aparat yang diskriminatif bagi pemenuhan hak perempuan dan anak.
Pada kesempatan ini pula, Menteri Negara PP-PA, Linda Gumelar bersama-sama dengan Kepala Perpustakaan, Sri Sulastri menandatangani kesepakatan bersama untuk menata perpustakaan KPP-PA secara baik dan rapi, menumbuhkan Budaya Gemar Membaca terutama di kalangan anak-anak, serta mendorong peran ibu secara khusus sebagai perpustakaan pertama bagi anak-anaknya, dan secara umum melalui peran orang tua.




Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 175 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023