MENTERI PPPA DORONG PENGUATAN PUG DI K/L DAN PEMDA
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 20 Februari 2019
- Dibaca : 3127 Kali

MENTERI PPPA DORONG PENGUATAN PUG DI K/L DAN PEMDA
Siaran Pers Nomor: B- 021 /Set/Rokum/MP 01/02/2019
Jakarta (19/02) – Dalam pembangunan, masih ada kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat (APKM) khususnya terhadap perempuan dan anak. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, kesenjangan terjadi di berbagai bidang pembangunan, salah satunya ekonomi.
“Menurut data BPS tahun 2016, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 50, 77 persen. Lebih kecil jika dibandingkan dengan laki-laki mencapai 81,97 persen. Artinya, kesetaraan gender dalam hal akses ekonomi belum tercapai,” ujar Menteri Yohana dalam acara dialog Menteri PPPA bersama stakeholder di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Jakarta (19/02).
Menurut Menteri Yohana, komitmen pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yang masih kurang menjadi salah satu penyebabnya. Padahal sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2000, mengharuskan semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan PUG.
“Sudah jelas instruksi dari presiden bahwa pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender. Penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang kita lakukan, harus menggunakan perspektif gender. Oleh karena itu, dialog ini dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih agar mengoptimalkan komitmen dan peran pengambil keputusan dalam pelaksanaan PUG dan PPRG di kementerian, lembaga dan daerah,” jelas Menteri Yohana.
Menteri Yohana menerangkan, sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bersama tentang Strategi Nasional Percepatan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) tahun 2012 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah gencar mengawal pelaksanaan PUG dan PPRG di K/L dan Pemda. Saat ini, Strategi Nasional PUG melalui PPRG sedang dalam proses untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Saat membahas isu gender dalam pembangunan nasional dan SDG’s di hadapan ratusan peserta perwakilan K/L dan Pemda, Menteri Yohana juga memberikan gambaran keberhasilan PUG di lingkup K/L. Misalnya dalam pelayanan publik, dengan mendorong ketersediaan ruang menyusui, tempat penitipan anak dan ruang terbuka hijau yang respnsif gender, atau penanganan bencana dengan penyediaan sarana prasarana bagi korban bencana yang sesuai dengan kebutuhan spesifiknya.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 183 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 183 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…