Siap Siaga Keluarga Hadapi Bencana
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 16 Maret 2019
- Dibaca : 4174 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 041 /Set/Rokum/MP 01/03/2019
Jakarta (15/03) - “ Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2018 dalam 1 (satu) tahun, terjadi hampir 2500 bencana di Indonesia. Setiap kejadian bencana, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban dan menderita.
“Anak belum bisa menyelamatkan diri, sehingga peluang menjadi korban lebih besar. Akibatnya mereka mengalami trauma fisik dan psikis. Risiko terhadap anak yang sangat besar ditambah pula dengan sifat bencana dapat datang kapan saja, membuat mereka harus mendapatkan perlindungan khusus,” ujar Dermawan, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam sosialisasi kesiapan keluarga hadapi bencana (14/03).
Dijelaskan Dermawan, potensi resiko yang dialami anak berlapis-lapis jika berada dalam kondisi bencana. Diantaranya, anak korban bencana dapat mengalami trauma fisik, psikis akibat kehilangan keluarga maupun situasi yang mengerikan. Berisiko tidak terpenuhi hak-haknya, serta berisiko mengalami tindak kekerasan dan perdagangan manusia.
“Untuk itu langkah-langkah prefentif perlu dilakukan supaya anak siap dalam menghadapi bencana. Kemen PPPA dalam hal ini mendorong penguatan lembaga, penguatan masyarakat, dan penguatan keluarga. Salah satunya melalui sosialisasi agar mempersiapkan diri masyarakat khususnya anak dalam menghadapi bencana melalui keluarga, dalam rangka memenuhi hak anak serta melindungi anak dalam situasi bencana,”jelas Dermawan.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga Negara lainnya berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, termasuk di dalamnya anak korban bencana alam.
Berdasarkan amanat tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengurangi risiko-risiko tersebut terhadap anak dengan cara mempersiapkan anak dalam menghadapi bencana. Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Situasi Darurat dan Pornografi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesiapan Keluarga Hadapi Bencana di Yogyakarta, Kamis kemarin.
Publikasi Lainya
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 47 )
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…