Perempuan Pengusaha Disiplin Dalam Pengembalian Kredit

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 3041 Kali

Perempuan bukanlah beban atau hambatan dalam pembangunan, melainkan justru menjadi salah satu potensi dan asset dalam pembangunan. Bahkan dari 46 juta usaha mikro, kecil dan menengah, diketahui bahwa 60% pengelolanya dilaukan oleh kaum perempuan. Dengan jumlah yang cukup banyak ini, peran perempuan pengusaha menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi, karena mampu menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa dengan harga murah serta mengatasi masalah kemiskinan. Dalam menjalankan usahanya, perempuan pengusaha mengelola usahanya dengan hati-hati. Dengan begitu, usaha yang dijalankan perempuan berpotensi lebih besar dalam disiplin pengembalian kredit. Bahkan tingkat pengembalian kredit dari usaha perempuan hamper mencapai 100%. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-61 di Sekayu, Musi Banyuasin.


Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa untuk mengantisipasi dampak globalisasi, pemahaman para perempuan pengusaha terhadap manfaat teknologi informasi (IT) harus ditingkatkan. Hal ini dianggap penting guna mengimbangi perubahan-perubahan yang berpotensi terjadi. Untuk mendukungkegiatan ini, pelatihan-pelatihan kepada perempuan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan melakukan kerjasama dengan Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Departemen Komunikasi dan Informatika, serta Departemen Perindustrian.

Keikutsertaan perempuan dalam usaha ekonomi sepenuhnya didukung oleh undang-undang. Perlindungan hukum terhadap ekonomi perempuan antara lain ratifikasi CEDAW dengan II No. 7/1978 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No. 11/2005 tentang Pengesahan Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta UU No 12/2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tetnang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Sebagai salah satu anggota satgas Tim Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI telah menetapkan Kebijakan Program Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) sebaga upaya mensinergikan program dan kegiatan dari instansi terkait dan memanfaatkan potnsi yang ada pada stakeholders untuk meningkatkan pemenuhan hak ekonomi perempuan.

Sedangkan kegiatan KPP yang mendukung Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan antara lain melalui Revitalisasi Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluagra Sehat Sejahtera (P2WKSS) dan Model Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri). Kebijakan ini dilaksanakan karena 3 (tiga) alasan, yaitu sebagai pemenuhan hak ekonomi perempuan, kontribusi perempuan terhadap peningkatan pendapatan keluarga semakin diperlukan , serta peluang untuk pengembangan potensi produktivitas ekonomi perempuan Indonesia yang masih terbatas.

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 37 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 48 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 20 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…