Berikan Pola Pengasuhan Terbaik Bagi Anak
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 03 Mei 2019
- Dibaca : 5962 Kali

Siaran Pers Nomor: B-075/Set/Rokum/MP 01/05/2019
Pontianak (01/05) – Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari mengatakan pesatnya perkembangan teknologi membawa dampak pada pola pengasuhan orang tua terhadap anak. Orang tua mengalami kegelisahan lantaran merasa tidak mampu memberi pengasuhan yang baik.
Penelitian KPAI menunjukkan hanya 25% orang tua yang belajar tentang pengasuhan. Padahal, ketidakmampuan orang tua menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak juga berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. “Ketidakmampuan orang tua ditandai dengan pengasuhan anak yang disertai dengan kekerasan fisik, mental, seksual, dan penelantaran. Hal ini akan menghambat tumbuh kembang anak,” ungkap Pakar Anak, Hamid Patilima.
Menjawab persoalan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Pelatihan Pengasuhan Berbasis Hak Anak di Provinsi Kalimantan Barat pada 29 April-1 Mei 2019. Peserta terdiri dari 5 (lima) Kabupaten/Kota, yakni Kab. Kubu Raya, Kab. Mempawah, Kab. Bengkayang, Kab. Landak, Kota Singkawang dan Kota Pontianak dan melibatkan lembaga pengasuhan alternatif maupun lembaga yang mempunyai unsur pengasuhan.
Rohika Kurniadi Sari menjelaskan peningkatan kapasitas penting bagi orang tua agar mampu bertanggung jawab terhadap anak. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas orang tua agar mampu melakukan fungsi pengasuhan dengan baik seperti mendidik, memelihara dan melindungi anak dengan baik. Peran dominan dalam pembentukan karakter anak berasal dari keluarga.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pengasuhan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati yang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan menjelaskan adanya batasan komunikasi antara anak dengan orang tua membuat anak lebih memilih bermain gawai. Padahal adiksi gawai membawa dampak buruk bagi anak.
“Maraknya permainan dalam gawai yang berbau kekerasan seperti memukul, melukai, dan lain sebagainya, ternyata dapat menjadi referensi anak dalam menyelesaikan masalah. Seringnya anak beraktivitas dengan gawai juga mengurangi kepekaan sosial dan emosional anak dalam berinteraksi dengan lingkungannya,” ujar Rita.
Rita menambahkan, orang tua cenderung gagap dalam mengasuh anak, utamanya dalam pengawasan penggunaan media digital. “Kuncinya ada pada orang tua. Orang tua harus mengawasi penggunaan gawai pada anak dan lebih bijak dalam menentukan usia anak diperbolehkan menggunakan gawai,” kata Rita.
Dalam pelatihan juga dijelaskan bahwa pola asuh yang terbaik adalah pola asuh demokratis, yakni orang tua memberikan arahan tanpa menggurui, memberi kesempatan kepada anak mengungkapkan pendapatnya dan mengambil keputusan. Anak juga perlu belajar untuk merasa kecewa, gagal, lelah, dan ekspresi lainnya.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…