Belajar Pelaksanaan PUG yang Inovatif dari Sleman
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 27 Juni 2019
- Dibaca : 6075 Kali

Yogyakarta (27/6) – Inovasi sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah. Namun menciptakan sebuah inovasi tidaklah mudah dan tentunya hampir tidak mungkin sebuah inovasi dapat terwujud jika hal-hal dasar yang menjadi prasyarat PUG belum terpenuhi. Sleman adalah satu dari 4 (empat) kabupaten yang memperoleh predikat Mentor pada penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2018. Untuk menjadi sebuah daerah yang mendapatkan predikat Mentor, setidaknya 7 (tujuh) prasyarat PUG sudah terpenuhi dengan baik dan mampu mengembangkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan PUG. Selain itu sebagai kabupaten dengan predikat Mentor menjadikan Sleman harus menjadi contoh pelaksanaan PUG bagi kabupaten/kota lainnya.
3 (tiga) desa dipilih Sleman menjadi tempat pembelajaran terbaik bagi para Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Capaian Kinerja Pelaksanaan PUG. Peserta dibagi menjadi 3, yaitu Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok dan Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman. Ketiga desa ini dinilai telah mampu melaksanakan PUG dan menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di tingkat desa. Ketiga desa ini pun telah mampu menciptakan berbagai inovasi pelaksanaan PUG. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari komitmen Kepala Desa dan kolaborasi dari semua pihak.
Pada saat berkunjung ke Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Agustina Erni menyampaikan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas dan capaian pelaksanaan PUG di daerah, yakni melalui pembelajaran praktik terbaik dari daerah yang sudah baik pelaksanaan PUG nya, harapannya agar daerah lain mampu mengadopsi dan mereplikasi hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh daerah tersebut. “Kami menilai pembelajaran ini harus dimulai dari tingkat desa karena desa merupakan lembaga pemerintahan terkecil yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Desa-lah yang diharapkan dapat menjadi pondasi bangunan hingga ke tingkat pusat dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG,” tutur Deputi yang akrab disapa Erni ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wukirsari, Fuad Jauhari Ludfi mengatakan berbagai inovasi diciptakan, misalnya menginisiasi Sekolah Pintar yang berfungsi membentuk, menguatkan karakter positif, dan memberikan ruang aspirasi masyarakat, baik anak-anak dan orang dewasa; membentuk Tim Penak (Tim Pemerhati Anak) yang bergerak sebagai satuan tugas perlindungan perempuan dan anak; dan menggandeng pengusaha/pelaku industri yang memfasilitasi pembangunan berbagai sarana/prasarana bagi perempuan dan anak di daerah tersebut sehingga telah dilakukan Deklarasi Pengusaha Ramah Anak.
“Komitmen pimpinan daerah diperkuat, berbagai kebijakan yang responsif gender dibuat, sejumlah sarana dan prasarana dibangun, serta partisipasi masyarakat dilibatkan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengusaha/pelaku industri, hingga perguruan tinggi. Itulah yang telah kami lakukan dalam upaya mengimplementasikan pelaksanaan PUG di Desa Wukirsari, tentu semua ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan peran aktif masyarakat,” tegas Fuad.
Deputi bidang Kesetaraan Gender sangat senang dan mengapresiasi semangat tiga desa ini dan berharap daerah lain dapat menciptakan inovasi sesuai kearifan lokal setelah belajar dari Kabupaten Sleman. Komitmen dan keseriusan di tingkat pusat harus dapat diterjemahkan dalam aksi konkret di masyarakat tataran bawah yang terintegrasi dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 49 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…