Optimisme Percepatan Kesetaraan Gender di Indonesia
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 28 Juni 2019
- Dibaca : 3022 Kali

Yogyakarta (28/6) – “Percepatan pelaksanaan PUG di daerah merupakan hal yang sangat penting. Kami sangat senang dan mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan PUG dan Capaian Kinerja Pelaksanan PUG yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Yogyakarta, terutama kegiatan kunjungan desa untuk melihat praktik terbaik dari 3 desa yang ada di Kab. Sleman. Pelajaran terpenting yang kami dapat adalah komitmen dan kolaborasi seluruh komponen desa untuk bersama-sama mewujudkan kesetaraan gender di desanya,” ungkap salah satu peserta perwakilan Dinas PPPAPPKB Sulawesi Tenggara, Sarmi Ballagi.
Sarmi menambahkan banyak hal yang dipelajari setelah melihat bagaimana pelaksanaan PUG di Kab. Sleman. “Banyak sekali yang menginspirasi kami untuk melakukan serangkaian perbaikan terutama dalam hal administrasi dokumen kelengkapan 7 prasyarat PUG, lalu menerapkan konsep sadar gender pada setiap keluarga di daerah kami, dan baru kemudian membuat desa sadar gender yang kelak bisa menjadi percontohan. Besar harapan agar Kemen PPPA dapat terus mendampingi dan juga melakukan evaluasi dalam percepatan pelaksanaan PUG di daerah,” tambah Sarmi.
Senada dengan Sarmi, Kepala Dinas PPPAPPKB Provinsi Bengkulu, Forita Ramadaniwati menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dan sangat mengapresiasi kegiatan bimtek ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah Kemen PPPA dalam upaya pecepatan pelaksanaan PUG yang merata di Indonesia. Bimtek ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan kami tentang bagaimana penerapan 7 prasyarat PUG di daerah, bagaimana menjalin kemitraan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kunjungan ke desa untuk melihat praktik terbaik Kab. Sleman menjadikan kami banyak sekali belajar, bagaimana komitmen, kebijaksanaan, dan kelembagaan dalam rangka peningkatan kapaitas sumber daya manusia,” ujar Forita.
Sementara itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni mengatakan sangat senang melihat antusiasme peserta bimtek pelaksanaan PUG tahun ini. “Saat kunjungan ke 3 desa di Kab. Sleman kemarin, para peserta terlihat sangat antusias melihat secara langsung praktik terbaik pelaksanaan PUG di desa. Hal ini menunjukan ternyata tidak sulit untuk menjelaskan pelaksanaan PUG kepada masyarakat. Setelah melihat bagaimana praktik terbaik pelaksanaan PUG secara langsung, diharapkan mereka dapat mengimplentasikan apa yang mereka dapat untuk daerahnya masing-masing,” ujar Erni.
Erni menambahkan setelah peserta melihat praktik terbaik di Kab. Sleman kemudian melakukan diskusi dengan Dinas PPPA, kemudian kami memetakan masing-masing tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal tersebut agar kedepannya akan terjalin kerjasama yang baik dalam percepatan pelaksanaan PUG di daerah. Selain itu, kegiatan bimbingan teknis tahun ini juga menghasilkan sebuah rekomendasi yang pada intinya komitmen, kolaborasi, kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan partisipasi masyarakat sangat penting guna mewujudkan kestaraan gender yang menyeluruh.
“Pembelajaran pada Bimtek ini akan menjadi komitmen dan titik tolak untuk pencapaian kinerja yang lebih baik di tahun mendatang. Untuk mendukung hal tesebut kami tengah mengembangkan sebuah platform online terintegrasi, dimana seluruh Dinas PPPA di daerah bisa saling belajar praktik tebaik pelaksanaan PUG tanpa terbatas ruang dan waktu. Dalam platform tersebut akan ada modul praktik terbaik mulai dari desa, kabupaten/kota, dan provinsi dalam pelaksanaan PUG yang dapat diakses oleh seluruh daerah di Indonesia. Memang kedepannya masih banyak tantangan yang akan kita hadapi, namun kami sangat optimis pelaksanaan PUG baik dari tingkat kabupaten sampai provinsi bisa terlaksana secepatnya dan menyeluruh,” ujar Erni.
Berdasarkan pembahasan capaian pelaksanaan PUG di Provinsi-provinsi dan kabupaten/kota, masukan dari narasumber, diskusi, berbagi informasi dan pengalaman serta pembelajaran praktek terbaik di 3 desa tersebut di atas, catatan hal-hal yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Dinas yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan kab/kota sebagai berikut:
1. Seluruh Provinsi dan kabupaten/kota mencatat bahwa komitmen pimpinan daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG yang masih perlu diperkuat di banyak provinsi dan kabupaten/kota;
2. Seluruh provinsi dan kabupaten/kota sepakat untuk meningkatkan kinerja dari hasil identifikasi kesiapan kelembagaan dan implementasi PUG yang dilakukan sampai tahun 2019;
3. Peningkatan kinerja pemerintah daerah untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan akan mengacu pada rencana aksi yang telah disusun dan disepakati bersama antara Kemen PPPA, Dinas yang menangani PPPA provinsi dan kabupaten/kota pada Bimtek ini;
4. Dalam mempercepat pelaksanaan PUG, komitmen dan keterlibatan yang lebih besar dari OPD Penggerak, yaitu Bappeda, Biro Keuangan dan Inspektorat perlu diperkuat lebih jauh lagi dan diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerja OPD penggerak tersebut;
5. Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan PUG, upaya diprioritaskan pada penguatan 7 (tujuh) prasyarat kelembagaan khususnya komitmen, kebijakan, kelembagaan serta penguatan Dinas yang menangani PPPA;
6. Bagi provinsi/kab/kota yang kepala daerahnya baru dilantik, Dinas PPPA akan mendampingi Bappeda untuk meningkatkan kesetaraan gender dan perlindungan anak terintegrasi dalam semua bagian RPJMD;
7. Untuk mempercepat pelaksanaan PUG perlu dikembangkan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman daerah lain yang berhasil melaksanakan PUG dengan baik;
8. Untuk memperkuat peran Dinas PPPA provinsi dalam pembinaan Dinas PPPA kab/kota, diperlukan dukungan Kemen PPPA untuk:
- penguatan tim pembina, kemampuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan;
- Peningkatan kapasitas (capacity building) untuk lembaga penggerak;
- Penerapan mekanisme monitoring dan evaluasi;
9. Dinas yang menangani PPPA akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga masyarakat dan PSW/PSG dan pihak lain yang mempunyai kemampuan untuk membantu;
10. Untuk tahun mendatang, Peringkat Pelembagaan PUG ditingkat Provinsi akan memasukkan peringkat Pelembagaan PUG Kab/Kota dalam penilaian capaian kinerjanya. Secara bertahap, akan berlaku pula untuk Peringkat Pelembagaan PUG kab/kota dimana PUG di tingkat desa akan diperhitungkan.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 51 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 51 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…