Provinsi Jawa Timur Siap Turunkan Kecelakaan Lalu Lintas Anak Menuju Indonesia Layak Anak 2030

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 30 Juli 2019
  • Dibaca : 2469 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-146/Set/Rokum/MP 01/07/2019

Malang (30/7) Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2015-2018 dilihat dari tingkat usia menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi pada usia milenial 15-19 tahun, yaitu sebanyak 23.276 jiwa. Tingginya angka kecelakaan pada usia anak, mendorong pemerintah untuk mengubah strategi pembangunan melalui penciptaan program Rute Aman dan Selamat ke/dari sekolah (RASS) guna melindungi anak-anak terhadap bahaya selama berada di jalan ketika menuju atau dari sekolah, seperti ancaman terjadinya kekerasan ataupun penculikan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 “Anak-anak merupakan kelompok paling rentan yang harus dilindungi, semua lapisan masyarakat harus dibangun kesedarannya untuk membangun budaya positif menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny N. Rosalin pada acara Workshop bertema Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui Pengembangan RASS di Malang,  Jawa Timur pada 29-30 Juli 2019. 

Lenny juga menyampaikan bahwa perlu dibangun sinergi antara pemerintah, swasta, lembaga donor, dunia usaha, media, dan masyarakat untuk memenuhi hak anak untuk memperoleh keamanan dan keselamatan selama beradan dijalan menuju/dari sekolah sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan bahwa Negara dan Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Infrastruktur ramah anak melalui pengembangan RASS, seperti adanya ZOSS (zona selamat sekolah) serta rambu, marka dan pita kejut untuk membatasi kecepatan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas merupakan satu dari 24 indikator mewujudkan KLA. Indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam pengembangan RASS dapat dilihat dengan adanya minimal 1 (satu) percontohan pengembangan RASS pada pendidikan dasar dan menengah yang rawan kecelakaan. Pemerintah menargetkan setiap tahunnya ada 20 sekolah yang mengembangkan RASS. Serta terbentuknya Keluarga 2P dan Pelajar 2P (Pelopor dan Pelapor) aman dan selamat di jalan.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Gunawan menyampaikan bahwa perlu dilakukan survei kelayakan dalam penerapan RASS, yang berupa penentuan kawasan RASS, identifikasi rute perjalanan sekolah, analisis kebutuhan perjalanan sekolah, dan mekanisme pelayanan perjalanan ke sekolah. Gunawan juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi membangun RASS.

Selanjutnya, perwakilan Korlantas Polri, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan bahwa sangat penting untuk dibangun lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, dan cermin tingkat modernitas.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan  Provinsi Jawa Timur, Rahayu ini dihadiri oleh 11 Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur, terdiri dari Dinas PPPA, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian,  telah berkomitmen melakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk mengembangkan RASS dalam rangka percepatan KLA dan mewujudkan Indonesia layak Anak (IDOLA) 2030.

 

                                           PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

                                          DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id 

www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 54 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 21 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…