Press Release: Menteri PP&PA Serahkan DIPA Dan Penandatanganan Dokumen Penetapan Kinerja 2014
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 3142 Kali
PRESS RELEASE
MENTERI PP&PA SERAHKAN DIPA TA. 2014
DAN PENANDATANGANAN DOKUMEN PENETAPAN KINERJA 2014
Bertempat di Ruang Kartini –Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), (9/1), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP&PA), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA.) 2014 kepada seluruh Satker di Lingkungan KPP-PA. DIPA tersebut merupakan DIPA terakhir dalam periode pelaksanaan RPJMN 2010-2014.
“Dalam pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran, saya harapkan sinergitas dan koordinasi antar Satker, baik dari aspek substansi, maupun teknis pelaksanaannya, perlu kiranya lebih ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi. Dengan demikian, hasil yang akan dicapai, akan terlihat jelas dan terukur”, tutur Menteri PP&PA.
Pada kesempatan ini, Menteri PP&PA juga menyampaikan beberapa isu-isu prioritas yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan DIPA tersebut, yang diantaranya adalah:
1. Politik dan perempuan karena tahun 2014 merupakan tahun yang strategis untuk meningkatkan representasi perempuan dalam politik.
2. Kekerasan dan pornografi untuk mengantisipasi kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi.
3. Percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sehingga komitmen yang sudah ada dapat dimplementasikan kedalam bentuk kegiatan yang lebih nyata.
4. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada tahun 2014 ini;
5. Pengembangan dan penguatan Forum Anak Nasional sehingga harapan anak yang tersuarakan dalam forum tersebut dapat diwujudkan melalui mekanisme pembangunan daerah.
6. Budaya Anti-Korupsi di Lingkungan Kementerian PP dan PA;
Setelah penyerahan DIPA TA. 2014, dilanjutkan dengan penandatangan dokumen Penetapan Kinerja (PK) Tahun 2014 untuk Kementerian, Eselon I, dan Eselon II. PK merupakan salah satu unsur dari perencanaan kinerja. Dokumen PK merupakan dokumen pernyataan/kesepakatan/perjanjian kinerja antara atasan (pemberi tugas) dan bawahan (penerima tugas) untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki/dikelola.
Dokumen PK memuat pernyataan dan lampiran formulir yang mencantumkan sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), beserta target kinerja dan anggarannya. Dalam menyusun dokumen PK, memperhatikan: kontrak kinerja antara Presiden dengan Menteri, dokumen perencanaan jangka menengah, dokumen perencanaan kinerja tahunan, dan dokumen perencanaan dan atau pelaksanaan anggaran
Dokumen PK dimanfaatkan oleh setiap pimpinan untuk memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja organisasi, dipertanggungjawabkan/dilaporkan capaian kinerjanya dalam LAKIP, dan untuk menilai keberhasilan organisasi.
“Aspek pengawasan terhadap pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran juga perlu diperkuat, dan lebih ditingkatkan lagi efektifitasnya, melalui serangkaian mekanisme yang telah ada. Selain itu saya juga ingin mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan selama ini dan diharapkan mekanisme koordinasi dan sinergi kedepan dapat lebih ditingkatkan sehingga manfaat dari kegiatan yang dilakukan dapat lebih besar. Sekali lagi saya berharap, kiranya para Pejabat Eselon 1 dan 2 dapat melaksanakan program, kegiatan dan anggaran secara tertib, taat aturan, bertanggung jawab, serta mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaannya”, ungkap Menteri PP&PA.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas.kpppa@gmail.com
Foto Terkait:
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 183 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 183 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…