Press Release: Peningkatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif Pada Pemilu 2014
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 2707 Kali
PRESS RELEASE
PENINGKATAN KAPASITAS PEREMPUAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILU 2014
MENGAPA PENTING?
Bertempat di Hotel Millenium – Jakarta, Senin (16/09), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dan sinergi untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan pendidikan politik dan keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2014. Sinergitas ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang rencananya akan dilaksanakan sepuluh (10) angkatan yang terdiri dari empat angkatan untuk calon legislatif pusat dan enam angkatan untuk calon legislatif di daerah.
Peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif pada Pemilu 2014 merupakan kebutuhan dan hak politik perempuan yang harus dipenuhi dan merupakan implementasi affirmative action, karena perempuan calon legislatif memiliki keterbatasan pengetahuan, sumberdaya politik dan pengalaman dalam persaingan di pasar politik. Hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Oleh sebab itu, perempuan caleg pusat perlu diberikan berbagai informasi dan pengetahuan dari para nara sumber yang relevan dengan kebutuhan pembekalan calon legislatif di tingkat pusat.
“Saya berharap para peserta dan pimpinan partai politik peserta Pemilu untuk memanfaatkan momentum yang baik ini, untuk mengirimkan peserta yang dapat mengikuti secara disiplin, berpartisipasi aktif dan menyumbangkan pemikiran secara konstruktif sebagai bekal memasuki era kampanye Pemilu 2014”, tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP&PA).
Pemilu 2014 menghadapi tantangan yang cukup berat di tengah krisis politik di Timur Tengah dan melemahnya nilai tukar rupiah yang akan berdampak luas pada krisis ekonomi global. Secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, para caleg perempuan harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi dengan cara membangun ketahanan ekonomi keluarga melalui penghematan sumberdaya yang dimiliki dan mencintai rupiah untuk semua transaksi. Melemahnya nilai rupiah atas nilai dollar mengakibatkan harga bahan kebutuhan pokok lebih tinggi yang memicu terjadinya inflasi, sehingga perempuan yang memegang kendali kebutuhan konsusmi rumah tangga mengalami kegundahan. Tentu saja, hal ini kurang menguntungkan perempuan di desa dan di kota yang berpendapatan rendah yang berakibat berkurangnya kualitas gizi yang dikonsumsi oleh keluarganya sehari-hari.
Menteri PP&PA menambahkan, “Perempuan calon legislatif harus lebih peka atau sensitif terhadap denyut aspirasi rakyat yang paling dalam sebab aspirasi perempuan ada yang tersembunyi dan ada yang nyata. Bukti empirik menunjukkan, di satu pihak sebagian tokoh atau pemimpin masyarakat masih membatasi ekspresi perempuan, di lain pihak struktur kekuasaan formal cenderung mereproduksi kebijakan bias gender yang merugikan perempuan dan anak. Oleh sebab itu, perempnuan calon legislatif dalam melakukan kampanyenya lebih menekankan kepentingan, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan anak yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak yang bermuara pada kualitas hidup bangsa Indonesia.”
Pada kesempatan ini pula, Menteri PP&PA mengungkapkan harapannya ke dalam 4 point penting yang harus diperhatikan oleh para perempuan calon legislatif, yakni:
- Harus memposisikan dan memerankan sebagai kampiun demokrasi yang sejati, sehingga persaingan di pasar politik berjalan fairness. Hindarilah politik homo homini lupus atau manusia bagai serigala yang menerkam manusia yang lain demi meraih kemenangan suara.
- Harus tampil sebagai manusia paripurna yang penampilan politiknya senantiasa mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab guna meraih kemenangan perolehan suara Pemilu secara terhormat.
- Harus mampu menebar senyum dan keramahan politik untuk menyapa konstituen baik di perdesaan maupun di perkotaan, dengan menunjukkan sifat kesejukkan dan kedamaian dalam berpolitik praktis akan menjamin stabilitas politik dan keamanan. Tidak terjebak dengan kepentingan sesaat dan pragmatis melainkan harus melihat kepentingan yang jauh kedepan dan strategis dalam membangun bangsa dan negara.
- Menjauhkan diri dari praktik-praktik demokrasi transaksional yang semakin memperparah degradasi moral politik yang tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi generasi mendatang. Perempuan calon legislatif harus menunjukkan keteladanan dan kejujuran serta moralitas yang tinggi agar dapat memperoleh kepercayaan publik yang luas (trust public) guna meraih perolehan suara Pemilu untuk mencapai 30% keterwakilan perempuan di legislatif.
“Saya yakin terhadap pentingnya peningkatan jumlah 30% keterwakilan perempuan di parlemen pusat dan daerah hasil Pemilu 2014 yang akan menjadi penyangga utama dalam mengatasi berbagai permasalahan dan pengawal untuk mensukseskan agenda pembangunan berkelanjutan, yang pada intinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkesetaraan gender sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005 – 2025)”, pungkas Menteri PP&PA.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas.kpppa@yahoo.co.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 174 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023