Kabupaten Layak Anak Memutus Mata Rantai Kekerasan
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 28 Agustus 2019
- Dibaca : 2201 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 175/Set/Rokum/MP 01/08/2019
Tanimbar (28/08) – Upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak terus digalakkan ke pemerintah daerah dan masyarakat, diantaranya melalui upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Program KLA gencar dilakukan di seluruh Indonesia karena pemerintah sudah menargetkan agar seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke pada tahun 2030 menjadi negara yang layak terhadap anak atau Indonesia Layak Anak (IDOLA).
Salah satu daerah di perbatasan Indonesia yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan komitmennya menjadi Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon pada pencanangan dan komitmen di Lapangan Mandriak oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise.
“Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak. Langkah awal yaitu dengan mengupayakan Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus dengan mempercepat upaya menghadirkan fasilitas-fasilitas publik yang ramah anak dan dikerjakan secara keroyokan oleh dinas pppa dan dinas-dinas lain yang ada selain tentu saja penyediaan anggaran untuk mewujudkannya,”ujar Petrus.
Sementara itu, Menteri Yohana menyatakan komiten dari pemerintah daerah ini menunjukkan perhatian yang serius untuk menciptakan generasi anak-anak Indonesia yang terbaik. “Sudah saatnya anak-anak Tanimbar mendapat perhatian besar, tidak boleh lagi ada kekerasan yang menimpa anak-anak. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di sekolah oleh guru dan teman sebaya, bullying dan juga kekerasan oleh orangtua mereka sendiri. Khusus orangtua tolong tidak lagi memukul anak-anak. Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan hukuman pidana hingga 5 tahun penjara bagi pelaku kekerasan fisik,” tegas Yohana.
Yohana menambahkan pencapaian menjadi KLA adalah tugas berat. Itu sebabnya pemerintah daerah harus bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri untuk tercapainya KLA. Pencapaian KLA merupakan salah satu upaya membentuk SDM Unggul sesuai dengan komitmen kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke depan.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten ketiga yang berkomitmen mencapai KLA menyusul Kabupaten Buru dan Kota Ambon. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hingga bulan Juli 2019 KLA telah diinisiasi oleh 435 kabupaten dan kota. Dalam kunjungan kerja di Kepulauan Tanimbar, Menteri Yohana juga mengunjungi Puskesmas Ramah Anak dan melakukan pencanangan Sekolah Ramah Anak yaitu PAUD dan TK Anggrek Saumlaki, SD Don Bosco 2 dan 3 serta SMP negeri 1 Tanimbar Selatan.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS