PERAN SENTRAL GEREJA MELINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 29 Agustus 2019
  • Dibaca : 4282 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B- 177/Set/Rokum/MP 01/08/2019

 

Tanimbar (29/08) – Pekerjaan rumah besar untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan bukan hal mudah. Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat itu sendiri.  Salah satu lembaga yang dapat mendukung penghapusan kekerasan adalah gereja. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menyebutkan gereja memiliki peran besar mendukung pemerintah melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

“Saat ini baru satu sinode yaitu Gereja Masehi Injili Minahasa yang berkomitmen menjadi Gereja Ramah Anak. Saya mendorong gereja lain untuk tergerak menjadikan sinodenya masing-masing bergerak bersama pemerintah mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan memutus mata rantai kekerasan melalui advokasi kepada para jemaatnya. Pemerintah akan mendampingi menyusun panduan perlindungan anak dan tumbuh kembang anak," ujar Menteri Yohana saat membuka diskusi pencegahan kekerasan di Gereja Protestan Maluku Ebenhaezer, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Beberapa perangkat hukum untuk melindungi anak-anak dan juga perempuan diakui Menteri Yohana sudah cukup kuat, seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Perlindungan Anak dan UU No.17 tahun 2016 tentang Suntik Kimia (Kebiri) sehingga tidak ada lagi alasan untuk mendiamkan kasus kekerasan.

“Gereja adalah bagian dari partisipasi masyarakat. Saya titipkan jemaat perempuan dan anak agar terhindar dari segala jenis kekerasan. Jika kita ingin memberdayakan kaum perempuan maka perempuan harus dilindungi terlebih dahulu. Saya juga berpesan kepada kaum lelaki agar menghormati perempuan dengan mengahrgai setiap hak perempuan dan menempatkan dalam satu kesetaraan. Begitu pula terlibat dalam pengasuhan anak sehingga anak mendapatikan gambaran orangtua yang ideal. Pemerintah daerah bisa bersinergi dengan gereja melakukan upaya pencegahan kekerasan melalui berbagai program kegiatan yang dimiliki gereja,” tambah Yohana.

Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Agustinus Utuwaly mengakui eksistensi  perempuan baik di ranah domestik maupun ketika bekerja di luar rumah masih kurang dihargai sehingga dirinya mendorong peran laki-laki lebih memberikan ruang bagi perempuan. Dirinya meyakini eksisitensi perempuan di Tanimbar dapat menciptakan keseimbangan di keluarga dan masyarakat dan hal ini dapat dimulai dari organisasi perempuan di gereja. Pemerintah daerah juga mendorong setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanimbar diselesaikan dengan hukum positif dan tidak semata berhenti dengan hukum adat. 

Diskusi publik terkait pencegahan kekerasan di dalam rumah tangga diselenggarakan Gereja Protestan Maluku Ebenhaezer di Tanimbar didasari oleh keprihatinan terhadap jumlah angka korban kekerasan baik perempuan dan anak di Tanimbar yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadi bahan pergumulan serius bagi gereja dan setiap  upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan diskusi.


PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK 
Telp.& Fax (021) 3448510, 
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 102 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 138 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…