Kemen PPPA Penuhi Hak Bermain Anak Melalui RBRA
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 11 Oktober 2019
- Dibaca : 3940 Kali

Siaran Pers Nomor: B-240/Set/Rokum/MP 01/10/2019
Yogyakarta (11/10) – “Negara hadir untuk melindungi anak, diantaranya dengan mengupayakan pemenuhan hak anak untuk bermain melalui penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA),” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari pada kegiatan Penilaian Standarisasi dan Sertifikasi RBRA yang berlangsung sejak 07-10 Oktober 2019 di Yogyakarta.
Rohika menambahkan bermain merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi untuk percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak. Oleh sebab itu sarana dan prasarana di Ruang Bermain Anak harus ramah anak agar dapat memberikan tumbuh kembang yang optimal bagi anak.
Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengamanatkan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan Anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana Ruang Bermain Ramah Anak.
Rohika melanjutkan, demi terwujudnya Ruang Bermain Ramah Anak, pihaknya bersama dengan Tim Ahli RBRA melakukan kegiatan Penilaian Standardisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak di tahun 2019 ini di 30 kabupaten/kota.
“Penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA dilaksanakan di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Kulon Progo,” terang Rohika.
10 Oktober 2019 lalu, Tim Ahli RBRA mengumumkan bahwa RBA Taman Pintar, Kota Yogyakarta diusulkan di sertifikasi dengan peringkat RBRA, RBA Taman Kota Kebun Palem, Kabupaten Gunung Kidul diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA, dan RBA Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA Nindya.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
Publikasi Lainya
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 130 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…