Prioritaskan Informasi Layak Anak, Wujudkan Anak Maluku Utara Berkualitas
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 01 November 2019
- Dibaca : 2833 Kali

Ternate (28/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak menyelenggarakan Sosialisasi Informasi Layak Anak di Provinsi Maluku Utara. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program dan kegiatan dari seluruh komponen baik pemerintah, swasta, lembaga masyarakat, dunia usaha, media dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak.
“Bicara tentang anak, berarti kita bicara tentang masa depan Bangsa dan Negara Indonesia. Kehidupan mereka ke depan akan lebih berat dibandingkan keadaan saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi akan mempengaruhi tumbuh kembang anak,” tegas Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Lies Rosdianty.
Lies juga menyampaikan bahwa dilihat dari sisi kuantitas, Indonesia merupakan Negara ke-4 dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Namun dari sisi kualitas, kita masih harus mengejar ketertinggalan dari negara lain. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan anak-anak kita agar menjadi generasi penerus yang hebat dan tangguh dengan cara memenuhi hak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak.
“Tumbuh kembang anak adalah isu pembangunan di Indonesia. Pemenuhan hak informasi layak anak menjadi salah satu dari 24 indikator KLA. Oleh sebab itu, ini saatnya kita melakukan upaya penyediaan informasi yang layak anak,” tutur Ketua Tim Penggerak PKK, Faoniah Djaohar Kasuba, dalam sambutannya.
Faoniah menambahkan tidak dapat dipungkiri bahwa di tengah derasnya arus informasi yang bertebaran, kita dihadapkan pada dilema. Di satu sisi informasi adalah kebutuhan dan hak anak untuk memperolehnya, tapi di sisi lain kita harus membentengi anak agar terhindar dari pengaruh negatif informasi yang tidak layak bagi anak.
Indonesia masuk dalam 5 negara pengguna gawai terbesar, dimana 75% adalah anak. Pada 2018 Kementerian Kominfo menerima 547.506 laporan konten informasi negatif, di antaranya dari twitter 531.304 laporan, facebook dan instagram 11.740 laporan, youtube dan google: 3.287 laporan, situs file sharing 532 laporan, aplikasi telegram 614 laporan, line 19 laporan, dan BBM 10 laporan,” ungkap Wakil Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Provinsi Maluku Utara, Guntur Sudirman.
Guntur juga mengungkapkan hasil riset Top Ten Review menyatakan tiap detik ada 28 ribu orang mengakses situs porno, 372 orang mengetik situs dewasa, dan sex menjadi topik nomor 1 di internet. “Pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk melindungi anak dari pengaruh negatif informasi. Namun peran orang tua dalam mendampingi anak saat menonton televisi, menggunakan internet, termasuk memperhatikan konten yang diakses oleh anak, juga sangat penting,” tambah Guntur.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk turut berperan dan berpartisipasi aktif dalam penyediaan wadah informasi yang layak anak bagi anak-anak di Maluku Utara.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 53 )
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…