Komitmen, Koordinasi dan Sinergi, Kunci Tingkatkan Replikasi IR di Daerah

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 15 November 2019
  • Dibaca : 2460 Kali
...

Semarang (14/11) - Pada 2019 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) telah melakukan evaluasi pelaksanaan model pengembangan Industri Rumahan (IR) untuk melihat peningkatan pelaksanaan model IR yang sudah berlangsung sejak 2016. Hasil akhir pemetaan pada kluster Industri Rumahan Pemula (IR 1), Industri Rumahan Berkembang (IR 2), dan Industri Rumahan Maju (IR 3) hingga akhir tahun 2018 menunjukkan adanya peningkatan. 

“Pelaku dengan kluster IR 1 ke  IR 2 meningkat sebanyak 547 orang, sedangkan kluster IR 2 ke IR 3 meningkat sebanyak 546 orang. Angka ini tentu menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan Kemen PPPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) setempat serta pendamping IR menunjukkan adanya perbaikan dari pengembangan skala IR,” terang Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Agustina Erni dalam sambutannya pada penutupan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan 2019 di Semarang hari ini.

Tahun ini, merupakan tahun terakhir Kemen PPPA setelah selama 3 tahun melaksanakan model pengembangan IR di 21 kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama (MoU) yang telah dilakukan bersama 21 Bupati/Walikota yang wilayahnya menjadi model IR. Erni berharap pemerintah provinsi dan kab/kota dapat membangun komitmen untuk mengadopsi model IR ini menjadi kebijakan daerah di wilayah masing-masing. 

“Pada kegiatan Workshop Pengembangan IR 2019 yang berlangsung sejak kemarin, kami menghadirkan mitra yang berpotensi untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan IR, seperti PNM Mekaar, IWAPI, Bank Mandiri melalui Rumah Kreatif BUMN, APTIKOM, Go-Jek dan XL Axiata. Hal ini karena ke depan fasilitasi yang kami berikan bagi daerah model IR bukan lagi dalam bentuk pemberian pelatihan ataupun bantuan alat produksi, tapi bagaimana kita mendampingi mereka dengan membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak,” ungkap Erni.

Erni menambahkan bahwa dalam rangkaian penutupan acara Workshop IR  hari ini, Kemen PPPA sudah berdiskusi dengan peserta dari beberapa wilayah untuk mencari wilayah mana saja yang siap menjadi model dalam bersinergi. 

“Kami akan memetakan di pusat potensi mitra kerja mana saja yang bisa diajak bersinergi, baik provinsi maupun kabupaten juga harus memetakan potensi mitra yang ada. Ke depan, upaya yang bisa kita lakukan untuk mendorong pembentukan model IR di wilayah lainnya adalah dengan kolaborasi dan sinergi, karena IR ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Erni.

Berdasarkan hasil diskusi kelompok terkait langkah-langkah strategis pengembangan IR, dan paparan dari berbagai narasumber terkait petunjuk pelaksanaan pengembangan IR, maka diperoleh rekomendasi yang telah disepakati oleh 115 peserta workshop IR, yang terdiri dari tim pelaksana, pendamping dan pelaku di 21 Kab/Kota model IR, Dinas PPPA dari 34 Provinsi yaitu sebagai berikut:

1.    Seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang hadir mencatat bahwa komitmen, koordinasi dan sinergi merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mendorong dan mengembangkan serta mereplikasi IR di daerah; 

2.    Seluruh provinsi dan kabupaten/kota sepakat untuk membangun sinergi dengan berbagai stakeholders termasuk dari lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha serta media massa untuk optimalisasi pengembangan IR;

3.    Pengembangan IR di daerah akan mengacu pada hasil diskusi kelompok terkait langkah-langkah strategis pengembangan IR dan rencana prioritas yang telah disusun dan disepakati pada Workshop ini; 

4.    Dalam mempercepat pengembangan IR di daerah, komitmen dan keterlibatan yang lebih besar dari stakeholder, termasuk tim pelaksana, pendamping dan pelaku IR di daerah (provinsi dan kabupaten/kota) perlu diperkuat lebih jauh lagi dan diperlukan mekanisme sinergi dan koordinasi yang lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerja masing-masing;

5.    Untuk mempercepat pengembangan IR di daerah perlu dikembangkan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan pembelajaran praktek baik dan pengalaman daerah lain yang berhasil dalam pengembangan IR; 

6.    Untuk memperkuat peran Dinas PPPA provinsi dan kab/kota dalam pembinaan dan pengembangan IR , diperlukan dukungan Kemen PPPA untuk: 
a. penguatan tim pelaksana dan pendamping untuk melakukan sinergi; 
b. penerapan mekanisme monitoring dan evaluasi IR: 
c. pengembangan instrumen untuk evaluasi dampak IR; 
d. insentif pendamping disesuaikan dengan standar nasional. 

7.    Pengembangan model IR menjadi program nasional. 

“Hasil rekomendasi ini merupakan komitmen bersama dan titik tolak untuk pengembangan dan kemajuan IR di tahun mendatang, sehingga model pengembangan IR ini bisa direplikasi di daerah-daerah lain agar semakin banyak lagi pelaku IR yang tumbuh ataupun berkembang menjadi IR yang maju dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup perempuan dan keluarga,” pungkas Erni.

 

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  
PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
                                                                                                         Telp.& Fax (021) 3448510,
                                                                                        e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
website : kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 46 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 130 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…