Raih ISO Internasional, Kemen PPPA Apresiasi UPTD PPA DKI Jakarta
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 06 Desember 2019
- Dibaca : 3105 Kali

Siaran Pers Nomor: B-317/Set/Rokum/MP 01/12/2019
Jakarta (6/12) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah mengikuti Audit Eksternal Resertifikasi (International Organization for Standardization) ISO Internasional 9001:2015. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pelayanan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh UPTD P2TP2A DKI Jakarta sudah terjamin mutunya sesuai standar internasional.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta atas keberhasilan UPTD PPA P2TP2A DKI Jakarta dalam mendorong pencapaian ISO berstandar internasional. Isu perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan merupakan kebutuhan dari semua manusia. Setiap orang bisa saja mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang baik, namun mereka tetap tidak boleh mengalami kekerasan,” ujar Sekretaris Kementerian Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Dengan pencapaian ISO Internasional, UPTD P2TP2A DKI Jakarta mampu menginventarisasi risiko dalam pemberian layanan dan mempunyai tindakan pengendalian sebagai solusi pemecahan atas risiko yang terjadi sehingga mutu layanan tetap terjaga. Selain layanan yang bermutu, UPTD P2TP2A juga memiliki sistem dokumentasi map/file klien yang baik dan mampu ditelusuri. Setiap pemberian layanan juga tercatat dalam lembar intervensi dan form masing-masing layanan.
Audit Eksternal Standard ISO Internasional yang dilaksanakan pada 2 – 3 Desember lalu dalam rangka Resertifikasi ISO 9001: 2015 mengenai Manajemen Mutu. Adapun ruang lingkup yang diaudit adalah layanan pengaduan, layanan psikologi dan layanan hukum. Auditor juga melakukan audit terhadap bagian Tata Usaha sebagai perangkat pendukung pemberian layanan. Hal ini dilakukan karena pemberian layanan tidak akan bisa maksimal tanpa didukung anggaran, tenaga layanan, sarana dan prasarana yang semuanya diurus oleh bagian tata usaha.
“Kami berharap Pemda DKI bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam rangka membangun unit layanan untuk perlindungan bagi perempuan dan anak karena perlindungan bagi perempuan dan anak adalah hak dasar dan kewajiban bagi seluruh pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik,” tutup Pribudiarta.
Sebelumnya, UPTD P2TP2A DKI Jakarta sudah melaksanakan audit ISO 9001:2015 sejak 2016. Kemudian, pada 2017 dan 2019 dilaksanakan audit surveillance ISO 9001:2015. Ke depan, UPTD P2TP2A DKI Jakarta berencana akan memperluas ruang lingkup audit ISO 9001: 2015 ke layanan Pos Pengaduan, Call Center 112, Unit Reaksi Cepat dan layanan pendamping korban. Oleh karenanya, juga dibutuhkan dukungan Pemda DKI Jakarta dan pihak – pihak terkait demi mewujudkan layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS