KEMEN PPPA DAMPINGI PEMULANGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (TR) KE PADANG

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 27 Desember 2019
  • Dibaca : 2736 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-352/ Set/Rokum/MP 01/12/2019

Padang (27/12) -  Setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta selama 29 hari, TR (12), korban kekerasan seksual asal Padang, Sumatera Barat  diizinkan untuk melanjutkan perawatan medis di Rumah Sakit Dr. M Djamil Kota Padang. Proses pemulangan ananda TR dipantau oleh tim dari Kedeputian Perlindungan Anak Kemen PPPA  yang dipimpin langsung Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Gintings, beserta tim medis dari RSUPN Dr.Cipto Mangunkusumo Jakarta.
 
Valentina menjelaskan proses pemulangan TR menjadi salah satu bentuk tindak lanjut serta bukti hadirnya Negara dalam memenuhi hak dan melindungi anak, khususnya anak yang menjadi korban kejahatan seksual.

    "Kita semua bersyukur bahwa ananda TR semakin membaik kondisi secara medis dan psikisnya. Besar harapan kami, kembalinya TR ke Padang dapat membantu proses pemulihan fisik, terutama psikologis korban karena dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan sanak saudaranya," ujar Valentina.

    Selama menjalani perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Dokter dan Perawat telah melakukan serangkaian pemeriksaan diagnostik yang holistik dan komprehensif untuk kondisi medis dan psikologis TR. Mereka menekankan bahwa selain kesembuhan, penting untuk memperhatikan kualitas hidup, kenyamanan dan kebahagiaan ananda TR.

"Selama di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo hingga detik-detik proses keberangkatan ananda TR ke Padang, dokter dan perawat telah melakukan pemeriksaan yang komprehensif dan memastikan ananda TR berada dalam kondisi yang se-optimal mungkin baik dari sisi medis dan psikologisnya sehingga perjalanan menuju Padang bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Ananda TR bahkan berlatih duduk sejak beberapa hari lalu agar bisa nyaman selama berada di pesawat," jelas dr. Radhian Amandito, dokter RSCM yang secara intensif merawat TR.

Kemen PPPA dibantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat akan memastikan dan mengawal agar proses perawatan medis dan pemulihan psikologis ananda TR tetap berlanjut secara optimal serta memastikan semua hak-haknya terpenuhi. Tidak hanya itu, Kemen PPPA juga menegaskan akan mengawal proses hukum pelaku yang saat ini telah sampai pada tahap penyelidikan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor Padang.

"Besar harapan kami, seiring berjalannya waktu kondisi ananda TR akan berangsur-angsur membaik. Untuk mendukung hal tersebut, kami pastikan bahwa Kemen PPPA akan mengawal proses perawatan dan pemulihan kondisi psikologis anak, serta proses hukum bagi pelaku" ujar Valentina.

    
                                              PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN
                                                                                                 DAN PERLINDUNGAN ANAK
                                                                                                         Telp.& Fax (021) 3448510,
                                                                                        e-mail : publikasikpppa@gmail.com

website : kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1119 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 405 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023