Press Release: KPP-PA Mengadvokasi Kemendag Agar Lebih Responsif Gender

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 3386 Kali
 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Republik Indonesia
PRESS RELEASE
KPP-PA MENGADVOKASI KEMENDAG AGAR LEBIH RESPONSIF GENDER
Bertempat di Kementerian Perdagangan – Jakarta Pusat, Selasa (08/05), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) melakukan advokasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di hadapan Menteri Perdagangan beserta jajarannya. Advokasi ini perlu adanya untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan mengenai konsep kesetaraan gender dan perlindungan anak, sehingga produk kebijakan yang lahir dari Kementerian Perdagangan pun menjadi lebih responsif gender dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan, politik, hukum dan HAM tidak terlepas dari sumbangan dan peran dari seluruh sumberdaya manusia Indonesia. Banyak hal dalam perdagangan yang terkait langsung dengan keberadaan sumberdaya manusia, baik perempuan maupun laki-laki. Salah satu sasaran perdagangan internasional berdasarkan rencana kerja Pemerintah di tahun 2012 adalah meningkatnya angka pertumbuhan ekspor. Dalam pertumbuhan ekspor ini, perlu diperhatikan siapakah yang akan bergerak untuk hal ini, apakah subyeknya perempuan atau laki-laki? Seringkali perempuan dinilai lemah dan tidak mampu meninggalkan keluarga untuk aktivitas ekspor.
Dalam Program Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional, perjanjian-perjanjian yang dihasilkan untuk akses pasarnya sering kali berlandaskan penghitungan ekonomi semata, tanpa melihat dampak dari kesepakatan yang dihasilkan. Demikian pula halnya dalam pengembangan perdagangan dalam negeri, dampak peraturan atau pun kebijakan yang dikeluarkan belum melihat kepada pelaku di lapangan. Maka dalam pelaksanaannya, seringkali akses yang sebenarnya dapat dinikmati oleh kedua belah pihak, hanya dinikmati oleh salah satu pihak saja.
Kompleksitas permasalahan perempuan dan anak tersebut membawa sebuah kesadaran, bahwa penanganan permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Kementerian PP dan PA semata. Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerja kolaboratif antar seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, agar kondisi tersebut dapat ditangani secara baik dan menyeluruh.
Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dan memperkecil kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan terus diupayakan oleh berbagai sektor pembangunan tidak terkecuali pada Kementerian Perdagangan. Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan seluruh K/L dan daerah untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender dan diintegrasikannya strategi ini ke dalam RPJMN 2010-2014 sebagai salah satu strategi yang perlu diarusutamakan oleh semua sektor pembangunan, maka Kementerian Perdagangan juga perlu melaksanakan strategi PUG ini. Bahkan sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2011 yang di dalamnya mengatur sistem anggaran yang responsif gender atau perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Peran Kementerian Perdagangan dalam menyusun kebijakan dan program yang berperspektif gender tentunya akan memperkecil kesenjangan di bidang ekonomi dan kesenjangan gender mengingat bahwa kebijakan Kementerian ini berkait erat dengan isu dan permasalahan masyarakat sehari-hari, khususnya masyarakat kurang mampu seperti yang menyangkut harga-harga barang, dampak dari kebijakan kenaikan BBM, distribusi barang dan bahan pokok, pemasukan barang  ekspor dan impor yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas kesejahteraan dan kualitas hidup sumber daya manusia, perempuan maupun laki-laki, anak perempuan maupun anak laki-laki dan kelompok masyarakat pada umumnya.
Salah satu kebijakan Kemendag yang terbilang responsif gender adalah kebijakan “operasi pasar”, yakni menyediakan beras dan sembako murah bagi rakyat kurang sejahtera. Kebijakan ini sangatlah membantu mengurangi beban ibu sebagai pengatur rumah tangga yang semakin berat pula, seiring naiknya harga sembako.
“Saya sangat berharap Kementerian Perdagangan dapat lebih memfokuskan setiap produk kebijakannya pada strategi pengarusutamaan gender, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dimana kebijakan tersebut akan berujung pada pembangunan di bidang perdagangan yang lebih memenuhi kesetaraan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat perempuan dan laki-laki di masyarakat, termasuk anak perempuan dan anak laki-laki. Oleh karenanya, sangat diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan pemahaman dan langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif, fokus dan konkrit dalam mendukung percepatan terwujudnya kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak”, ungkap Meneg PP & PA disela pemaparan advokasinya.[ans]
 
 
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 138 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 40 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…