Kemen PPPA : NF juga Anak korban, Kami Pastikan NF dapat Dampingan Psikologi dengan Tepat

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 09 Maret 2020
  • Dibaca : 2769 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-038/Set/Rokum/MP 01/03/2020

 

Jakarta (8/03) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan proses penanganan kasus dan pemberian dampingan psikologi yang tepat pada dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh anak berusia 15 (lima belas) tahun, berinisal NF terhadap APA, bocah berusia 6 (enam) tahun.

“Kami menyampaikan duka yang sedalam – dalamnya atas peristiwa yang telah terjadi, terutama bagi keluarga almarhumah anak korban. Disamping itu, hal yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” tegas Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.

Pada 7 Maret 2020, Kemen PPPA telah melakukan kunjungan ke rumah duka anak korban dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Kemen PPPA memastikan NF yang diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didampingi oleh orangtua, pengacara dan 2 (dua) orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

NF telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, UPPA Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

“Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas, serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tutup Nahar.

 


PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK 

Telp.& Fax (021) 3448510, 
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id

 www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Rapat Kerja dengan DPR RI, KemenPPPA Usulkan Penambahan Anggaran terkait Survey Perempuan dan Anak ( 12 )

Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

Perkuat Kualitas Data SIMFONI PPA, KemenPPPA Selenggarakan Bimtek Tingkat Provinsi se-Indonesia ( 17 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 92 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 381 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 131 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…