Kerahkan Molin, Kemen PPPA Sosialisasi Pencegahan Penularan COVID – 19 hingga ke Desa

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 10 April 2020
  • Dibaca : 3054 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-051/Set/Rokum/MP 01/04/2020

 

Jakarta (10/4) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengerahkan seluruh kemampuan sarana yang dimiliki daerah untuk terlibat dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus corona (COVID – 19). Melalui Mobil Perlindungan Perempuan dan anak (Molin) yang telah didistribusikan di 34 provinsi dan 432 kabupaten/kota, Kemen PPPA memiliki kekuatan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait pencegahan penularan COVID – 19 dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah pandemi COVID – 19.

“Melalui Molin yang telah terdistribusi ke seluruh provinsi ini dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan COVID – 19. Pengerahan Molin ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan perempuan dan anak aman di saat terjadinya pandemi. Aman di sini juga berarti terhindar dari segala tindak kekerasan dan perlakuan salah lainnya.  Molin berkeliling melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke desa/kelurahan”, terang Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Sebelumnya, Kemen PPPA telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PPPA Nomor 25 Tahun 2020 tentang pemanfaatan Mobil Perlindungan Perempuan dan anak (Molin) sebagai media sosialisasi pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19).

Selain memanfaatkan Molin untuk melakukan pencegahan penularan COVID – 19, dalam waktu dekat Kemen PPPA juga akan menginisiasi Gerakan #Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita). Gerakan #Berjarak bertujuan untuk memastikan perempuan dan anak aman bersama keluarga untuk menghadapi bahaya paparan COVID – 19 di rumah dan lingkungannya. 

“Gerakan ini dilakukan dengan merangkul dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui UPTD PPA, jaringan dan kader PPPA tingkat desa/kelurahan diantaranya Forum Anak, jaringan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan jaringan mitra pembangunan,” tutup Menteri Bintang.

 


PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

  e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id 

   www.kemenpppa.go.id

 

 

 

 

 

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 12 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 47 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Rapat Kerja dengan DPR RI, KemenPPPA Usulkan Penambahan Anggaran terkait Survey Perempuan dan Anak ( 36 )

Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

Perkuat Kualitas Data SIMFONI PPA, KemenPPPA Selenggarakan Bimtek Tingkat Provinsi se-Indonesia ( 65 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…