Multi Peran, Perempuan Perlu Mengatur dan Menyeimbangkan Waktu
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 30 April 2020
- Dibaca : 11681 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 063 /Set/Rokum/MP 01/04/2020
Jakarta (30/04) – Memiliki peran ganda yakni sebagai seorang ibu dan perempuan bekerja merupakan tantangan besar bagi perempuan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini dirasakan betul oleh Dian Sastrowardoyo, aktris dan sutradara sekaligus ibu dari dua anak. Menurut Dian, menjadi ibu sekaligus perempuan yang bekerja dalam waktu yang bersamaan merupakan tantangan tersendiri.
“Ini tantangan. Gara-gara pandemi malah rasanya jadi banyak kerjaan. Antara life (kehidupan) sama work (pekerjaan) sekarang jadi satu kan. Jadi, our life also feels like work (kehidupan kita juga terasa seperti bekerja), jadinya kayak nggak ada nafasnya” ujar Dian Sastrowardoyo dalam webinar “Covid-19 dan digitalisasi, Cara Baru Perempuan Melawan Pandemi” kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Sisternet milik XL Axiata, Rabu (29/04).
Hal ini ternyata tidak hanya dirasakan oleh Dian Sastro, tapi juga menjadi kondisi yang dialami banyak ibu di tengah situasi pandemi Covid-19. Disampaikan oleh Ratna Susianawati, Staf Ahli Bidang Komunikasi pembangunan Kemen PPPA, beban ganda merupakan salah satu dari 6 isu utama sekaligus dampak yang dirasakan perempuan dalam situasi pandemi Covid-19.
“Beban ganda perempuan menjadi lebih besar dengan adanya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah. Selain itu, risiko perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga lebih tinggi. Ada juga dampak terhadap pekerja perempuan yang mengalami PHK atau di rumahkan, perempuan pekerja migran, medis serta pelaku usaha mikro dan ultra-mikro,” terang Ratna.
Ratna menambahkan, situasi pandemi Covid-19 semakin menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran sangat besar di dalam keluarga. Perempuan perlu pintar-pintar dalam mengatur ekonomi dan pola hidup sehat keluarga, mendampingi anak belajar di rumah serta bekerja juga tetap profesional. Perempuan dituntut mengatur waktu agar dapat memberikan yang terbaik bagi keluarga.
“Banyak sekali peran perempuan yang semua dimulai dari keluarga, tetapi tidak mengesampingkan peran-peran domestiknya. Jadi perempuan berperan mengatur dan menyeimbangkan waktu-waktu tersebut dengan baik. Tetap berusaha profesional dalam situasi yang serba sulit ini. Jangan lupa antar anggota keluarga juga saling membantu,” jelas Ratna.
Besarnya peran dan tanggung jawab yang diemban perempuan apabila tidak diseimbangkan dengan baik ternyata dapat berpengaruh pada psikologis dan kesehatan jiwa bahkan memicu timbulnya KDRT. Demi mengantisipasi hal tersebut, pemerintah meresmikan layanan konseling kesehatan jiwa gratis bernama Sejiwa.
“Menteri PPPA, Bintang Puspayoga bersama Kementerian Kesehatan dan BNPB baru saja meresmikan layanan kesehatan jiwa, atau Sejiwa. Layanan Sejiwa ini meliputi layanan edukasi, konsultasi publik dan pendampingan. Kemen PPPA dalam layanan ini bertugas memberikan pendampingan, yang layanannya bisa diakses oleh masyarakat melalui online dan offline,” ujar Ratna.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 127 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 127 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 187 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 179 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 426 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023