Kemen PPPA Susun Panduan Bersama untuk Penuhi Hak Sipil Anak

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 18 Juni 2020
  • Dibaca : 1736 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-107/Set/Rokum/MP 01/06/2020

 

Jakarta (18/06) Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak sipil yang melekat pada anak sejak lahir, sehingga harus dipenuhi kapanpun dan di manapun anak berada. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memfasilitasi Rapat Koordinasi Penyusunan Panduan Bersama tentang Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Anak yang dilaksanakan pada 16 Juni 2020 melalui media virtual 

Rapat ini dihadiri oleh 54 peserta dari berbagai kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi lain terkait. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Forum Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran yang dilaksanakan pada 30 April dan 14 Mei 2020.  

“Kami berharap agar semua instansi terkait dapat berkomitmen dan bersinergi dalam pemenuhan hak anak atas pencatatan dan kepemilikan kutipan akta kelahiran. Maksud kegiatan ini adalah untuk menyusun kesepakatan bersama antar instansi terkait agar semua anak Indonesia memiliki kutipan akta kelahiran. Oleh karenanya, perlu adanya penyusunan panduan bersama yang bertujuan agar informasi mengenai pencatatan akta kelahiran dapat diketahui oleh semua lapisan masyarakat sampai ke tingkat desa, termasuk desa-desa di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Panduan bersama ini berisi persyaratan, tata cara, petunjuk teknis, dan contoh kasus yang terjadi di masyarakat beserta solusinya,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin.

Direktur Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Andi Kriarmoni menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan dan produk hukum yang lengkap terkait pencatatan akta kelahiran. Namun, pada era tatanan baru (new normal) diperlukan berbagai penyesuaian agar pelayanan pencatatan akta kelahiran tetap berjalan dengan baik dan memerhatikan prosedur yang sesuai protokol kesehatan. 

Sebagai bentuk penyesuaian terhadap era new normal, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai inovasi pelayanan pencatatan akta kelahiran, diantaranya layanan call center, layanan daring, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dan pencetakan administrasi kependudukan secara mandiri. Agar informasi terkait pencatatan akta kelahiran lebih mudah dipahami masyarakat, maka perlu disusun suatu dokumen yang dikemas secara ringkas dan sederhana.

Hasil akhir kegiatan ini adalah tersusunnya Draft Panduan Bersama tentang Pencatatan Akta Kelahiran yang telah memperoleh masukan dan saran dari para peserta. Hal ini sangat diperlukan agar penyusunan panduan bersama menjadi lebih komprehensif, sehingga mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan benar-benar bermanfaat bagi anak-anak pada kondisi apapun dan dimanapun anak berada.

 

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510, 

e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id

  www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 31 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 28 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…