PENANDATANGANAN SKB ANTARA MENEG PP & PA DENGAN MENTERI PERHUBUNGAN
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 3450 Kali
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Tentang Pengintegrasian Pengarusutamaan Gender Di Bidang Perhubungan dengan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi
Foto dan Teks: Hasaumi Mayaranti / Humas
Rabu, 19 Jamuari 2011, berlokasi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Tentang Pengintegrasian Pengarusutamaan Gender Di Bidang Perhubungan dengan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi.
Penandatangan SKB ini meruapakan salah satu perwujudan dari kepedulian pemerintah terhadap isu gender yang banyak ditemukan di bidang perhubungan. "Sebagai contoh pembangunan peron sebagai tempat perpindahan (naik/turun) penumpang masih banyak yang rendah dan pendek, sehingga menyulitkan bagi perempuan, laki-laki dan juga anak-anak yang akan menaiki gerbong. Selain itu fasilitas toilet bagi perempuan dan penyandang cacat yang jumlahnya kurang dibandingkan untuk laki-laki, sehingga menyebabkan antrian yang panjang di setiap toilet perempuan", sambut Linda.
Diharapkan kedepannya, sarana dan prasarana transportasi menjadi lebih responsif gender, baik secara langsung akan berdampak pada berkurangnya angka kriminalitas, dan sistem transportasi menjadi lebih teratur. Sedangkan dampak secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas.
Sambutan baik pun diberikan oleh Menteri Perhubungan, Freddy Numberi perihal penandatangan SKB ini. "Melalui kerjasama yang akan dilaksanakan ini diharapkan dapat lebih mensinergikan program-program institusi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan aksesbilitas, partisipasi kontrol dan manfaat di bidang perhubungan kepada masyarakat, dengan memperhatikan kesetaraan gender", ujarnya.
Dengan bentuk kerjasama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Perhubungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas transportasi perhubungan di Indonesia dan pelayanan transportasi yang lebih peduli gender dan hak anak. (Hasaumi Mayaranti / Humas)
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS